SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan warga negara asing (WNA) China berinisial Mr. K terhadap wanita Indonesia inisial L ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan ini diputuskan berdasar hasil gelar perkara yang menemukan adanya unsur pidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Mr. K kekinian masih berstatus sebagai terlapor. Namun, tak menutup kemungkinan statusnya akan meningkat menjadi tersangka.
"Naik penyidikan dulu. Kalau naik penyidikan kan udah pasti ada tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Berkenaan dengan itu, Zulpan juga mengklaim bahwa penyidik telah mengantisipasi apabila Mr. K melarikan diri. Klaim tersebut disampaikan Zulpan saat ditanya terkait ada atau tidaknya upaya pencekalan terhadap Mr. K.
"Itu udah ada langkah-langkahnya pasti," katanya.
Kenal di Medsos
Warga Pluit berinisial L, Jakarta Utara sebelumnya melaporkan seorang WNA China berinisial Mr. K atas kasus dugaan kekerasan seksual atau pemerkosaan. Laporan ini dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada April 2022 lalu.
Kuasa hukum L, Prabowo Februyanto menyebut laporan telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP / B / 1695 / IV / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022. Namun, hingga saat ini menurutnya tak ada perkembangan yang signifikan atas laporan yang dilayangkan korban.
Baca Juga: Gegara Promo Miras Gratis Bagi Nama Muhammad dan Maria, GP Ansor Ancam Geruduk Holywings
"Pelaku diduga namanya Mr. K, beliau ini adalah WNA asal China yang sedang bekerja di Indonesia," kata Prabowo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Dalam perkara ini, kata Prabowo, pihaknya telah menyertakan sejumlah barang bukti. Mulai dari tangkapan layar isi pesan dari terduga pelaku hingga hasil visum dan rekam medis luka pada organ vital korban.
"Tapi setelah hampir tiga bulan ini tidak ada kelanjutan. Penyidik juga kerap menunda penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," ungkap Prabowo.
Sementara itu, L menuturkan perkenalan antara dirinya dan Mr. K berawal dari media sosial. Setelah beberapa bulan intens berkomunikasi, dia dan Mr. K pun bertemu di Juni 2020.
Ketika itu, awalnya L mengajak Mr. K makan siang di sebuah restoran. Namun, Mr. K justru mengajaknya bertemu di apartemennya.
"Awalnya saya tidak berani. Tapi karena sudah berkomunikasi, tidak ada gelagat orang jahat, dan terlihat intelektual, akhirnya saya menerima ajakan makan siang di apartemen tersebut," tutur L.
Berita Terkait
-
Bacok dan Siram Air Keras Korbannya, 3 Begal Sadis di Duren Sawit Tenggak Alkohol Dulu Sebelum Beraksi
-
Gegara Promo Miras Gratis Bagi Nama Muhammad dan Maria, GP Ansor Ancam Geruduk Holywings
-
Tri Suaka Resmi Polisikan Dyrga Dadali, Perkara Cover Lagu Tanpa Izin?
-
Imbau Warga Tak Terprovokasi Kasus Holywings, Polisi: Persoalan Ini Sudah Diproses Hukum
-
Polisi Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Kasus Promo Minuman Alkohol Gratis Holywings
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Mas Dhito dalam Musrenbang RKPD 2027
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI
-
Sambut Idulfitri 1447 H, BWH Hotels Indonesia Hadirkan Kampanye "Raya Bersama"
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan