SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan uji emisi sebanyak 2.745 kendaraan dalam waktu tiga hari mulai dari 21 sampai 23 Juni 2022.
Plh Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan Yayat Supriatna mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengendalikan pencemaran udara.
"Kegiatan ini dilakukan untuk mengendalikan pencemaran udara dari emisi sumber bergerak dan implementasi dari kebijakan terkait pengendalian pencemaran udara yang terkoordinasi dan terpadu," kata Yayat dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Uji emisi dilakukan di tiga tempat berbeda yaitu halaman parkir TMP Kalibata, depan AEON Mall Tanjung Barat dan samping One Belpark Mall Kelurahan Pondok Labu.
Jumlah kendaraan berbahan bakar bensin ikut uji emisi sebanyak 2.361 kendaraan dengan hasil 2.322 kendaraan lulus uji emisi dan 39 kendaraan tidak lulus uji emisi.
Kemudian, jumlah mobil berbahan bakar solar ikut uji emisi sebanyak 384 kendaraan dengan hasil 284 kendaraan lulus, sementara 100 kendaraan tidak lulus uji emisi.
Yayat berharap dengan adanya uji emisi kendaraan bermotor ini dapat mewujudkan Jakarta Selatan sebagai wilayah yang bersih, nyaman dan sehat.
"Semoga dengan digalakkannya uji emisi kendaraan bermotor dapat mewujudkan wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai Kota Metropolitan yang bersih, indah, tertib, nyaman dan sehat," ujarnya.
Sebelumnya, Anies di upacara HUT Jakarta ke-495 tahun kembali mengingatkan kepada masyarakat mengenai pentingnya uji emisi kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya untuk mengurangi polusi udara.
Baca Juga: Diculik Rekan Bisnis Ibunya di Stasiun Manggarai, Bocah 4 Tahun Ditemukan Selamat
Adanya persoalan kualitas udara di Jakarta ini bisa menjadi sebuah penanda bahwa pemerintah perlu kembali memperhatikan regulasi bersama masyarakat dengan memanfaatkan transportasi umum.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mengambil tindakan tegas dengan mencari kawasan yang berperan sebagai sumber polusi, salah satunya perusahaan di Marunda.
"Sama seperti ketika kita menindak sebuah perusahaan di Marunda yang menimbulkan polusi yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Langsung kirimkan surat, hentikan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi