SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan uji emisi sebanyak 2.745 kendaraan dalam waktu tiga hari mulai dari 21 sampai 23 Juni 2022.
Plh Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan Yayat Supriatna mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengendalikan pencemaran udara.
"Kegiatan ini dilakukan untuk mengendalikan pencemaran udara dari emisi sumber bergerak dan implementasi dari kebijakan terkait pengendalian pencemaran udara yang terkoordinasi dan terpadu," kata Yayat dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Uji emisi dilakukan di tiga tempat berbeda yaitu halaman parkir TMP Kalibata, depan AEON Mall Tanjung Barat dan samping One Belpark Mall Kelurahan Pondok Labu.
Baca Juga: Diculik Rekan Bisnis Ibunya di Stasiun Manggarai, Bocah 4 Tahun Ditemukan Selamat
Jumlah kendaraan berbahan bakar bensin ikut uji emisi sebanyak 2.361 kendaraan dengan hasil 2.322 kendaraan lulus uji emisi dan 39 kendaraan tidak lulus uji emisi.
Kemudian, jumlah mobil berbahan bakar solar ikut uji emisi sebanyak 384 kendaraan dengan hasil 284 kendaraan lulus, sementara 100 kendaraan tidak lulus uji emisi.
Yayat berharap dengan adanya uji emisi kendaraan bermotor ini dapat mewujudkan Jakarta Selatan sebagai wilayah yang bersih, nyaman dan sehat.
"Semoga dengan digalakkannya uji emisi kendaraan bermotor dapat mewujudkan wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai Kota Metropolitan yang bersih, indah, tertib, nyaman dan sehat," ujarnya.
Sebelumnya, Anies di upacara HUT Jakarta ke-495 tahun kembali mengingatkan kepada masyarakat mengenai pentingnya uji emisi kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya untuk mengurangi polusi udara.
Baca Juga: Bocah 4 Tahun Diculik Rekan Bisnis Ibunya di Stasiun Manggarai
Adanya persoalan kualitas udara di Jakarta ini bisa menjadi sebuah penanda bahwa pemerintah perlu kembali memperhatikan regulasi bersama masyarakat dengan memanfaatkan transportasi umum.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mengambil tindakan tegas dengan mencari kawasan yang berperan sebagai sumber polusi, salah satunya perusahaan di Marunda.
"Sama seperti ketika kita menindak sebuah perusahaan di Marunda yang menimbulkan polusi yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Langsung kirimkan surat, hentikan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Drama Sidang Cerai Baim-Paula: Bukti Baim Ditolak, Apa yang Terjadi?
-
Baim Wong Semringah Usai Serahkan Bukti Cerai, Akui Sudah Lama Menunggu
-
Warga Bisa Cek Udara Jakarta, Pemprov Sediakan Data Real-Time dari 31 Stasiun Pemantau
-
Venna Melinda Siapkan Dua Saksi Kunci untuk Sidang Cerai Ferry Irawan: Langkah Cepat untuk Pisah?
-
Penetapan Tersangka Tom Lembong Dikritik Kuasa Hukum: Ada Kekeliruan
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
Terkini
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!
-
Persija Kembali Gagal Mainkan Laga Kandang di Jakarta, Bakal Jamu Persik Kediri di Pakasansari