SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan uji emisi sebanyak 2.745 kendaraan dalam waktu tiga hari mulai dari 21 sampai 23 Juni 2022.
Plh Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan Yayat Supriatna mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengendalikan pencemaran udara.
"Kegiatan ini dilakukan untuk mengendalikan pencemaran udara dari emisi sumber bergerak dan implementasi dari kebijakan terkait pengendalian pencemaran udara yang terkoordinasi dan terpadu," kata Yayat dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Uji emisi dilakukan di tiga tempat berbeda yaitu halaman parkir TMP Kalibata, depan AEON Mall Tanjung Barat dan samping One Belpark Mall Kelurahan Pondok Labu.
Jumlah kendaraan berbahan bakar bensin ikut uji emisi sebanyak 2.361 kendaraan dengan hasil 2.322 kendaraan lulus uji emisi dan 39 kendaraan tidak lulus uji emisi.
Kemudian, jumlah mobil berbahan bakar solar ikut uji emisi sebanyak 384 kendaraan dengan hasil 284 kendaraan lulus, sementara 100 kendaraan tidak lulus uji emisi.
Yayat berharap dengan adanya uji emisi kendaraan bermotor ini dapat mewujudkan Jakarta Selatan sebagai wilayah yang bersih, nyaman dan sehat.
"Semoga dengan digalakkannya uji emisi kendaraan bermotor dapat mewujudkan wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai Kota Metropolitan yang bersih, indah, tertib, nyaman dan sehat," ujarnya.
Sebelumnya, Anies di upacara HUT Jakarta ke-495 tahun kembali mengingatkan kepada masyarakat mengenai pentingnya uji emisi kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya untuk mengurangi polusi udara.
Baca Juga: Diculik Rekan Bisnis Ibunya di Stasiun Manggarai, Bocah 4 Tahun Ditemukan Selamat
Adanya persoalan kualitas udara di Jakarta ini bisa menjadi sebuah penanda bahwa pemerintah perlu kembali memperhatikan regulasi bersama masyarakat dengan memanfaatkan transportasi umum.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mengambil tindakan tegas dengan mencari kawasan yang berperan sebagai sumber polusi, salah satunya perusahaan di Marunda.
"Sama seperti ketika kita menindak sebuah perusahaan di Marunda yang menimbulkan polusi yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Langsung kirimkan surat, hentikan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Pengendara Asyik Nonton Bentrokan Pejompongan!
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Bikin Akhir Pekan Makin Seru!
-
Presiden Prabowo Tanggapi Soal Kerusuhan : Sekarang Juga Mau Diadu Domba
-
Dapat Saldo DANA Gratis Itu Mudah! Ikuti 4 Langkah Ini, Awas Jangan Sampai Tertipu
-
Wacana LPG 3 Kg Pakai NIK: Puan Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat