SuaraJakarta.id - Selama dua pekan pelaksaan Operasi Patuh Jaya 2022 di wilayah Polda Metro Jaya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 38.738 kendaraan.
Dari total tersebut, paling banyak polisi melakukan tindakan teguran kepada 34.906 kendaraan
"Tilang ada 3.832 melalui sistem e-TLE. Kemudian untuk sanksi teguran kepada kendaraan yang melanggar sebanyak 34.906 unit, total secara keseluruhan 38.738 unit," kata Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subditgakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Ia mengemukakan, pengendara yang melanggar karena menggunakan telepon seluler saat berkendara ada 157 pengendara.
Sedangkan kendaraan yang melebihi batas kecepatan sebanyak 146, sedangkan yang tidak menggunakan sabuk pengaman ada 2.851 kendaraan.
"Untuk penilangan ETLE karena pelanggaran ganjil genap sebanyak 678 kendaraan," ujar Jamal.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sendiri memulai Operasi Patuh Jaya 2022 sejak 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, ada 35 titik lokasi Operasi Patuh Jaya 2022 dengan sejumlah sasaran penegakan hukum lalu lintas.
Salah satunya pelanggaran pelat nomor khusus yang bukan peruntukannya.
"Kalau dia menggunakan pelat khusus, di cek apakah memang dia berhak atau tidak. Kedua, kalau pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi, kita cabut saja," kata Fadil.
Sasaran penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2022 lainnya adalah penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, dan melawan arus.
Berita Terkait
-
Ada yang Pengendaranya Gunakan Telepon Seluler saat Berkendara, Puluhan Ribu Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Jaya 2022
-
Polisi Segera Panggil WNA China yang Dilaporkan Telah Lakukan Kekerasan Seksual
-
Tak Hanya Sandal Jepit, Ini Daftar Sasaran dan Biaya Denda Operasi Patuh Jaya 2022
-
Sepekan Operasi Patuh Jaya Berlangsung, Korlantas Catat 57.126 Pelanggaran
-
Operasi Patuh Jaya 2022, Pemotor Ini Jadi Sasaran Surat Teguran Karena Pakai Sandal Jepit
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi