SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kebijakannya mengganti 22 nama jalan jadi tokoh Betawi tak berpengaruh pada dokumen kependudukan. Termasuk domisili pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bahkan, jika nantinya masyarakat melakukan pergantian nama dalam KTP, Anies menyebut tak akan ada pungutan biaya alias gratis. Tak hanya KTP, domisili dalam dokumen lain seperti STNK dan urusan pertanahan juga dibebaskan biaya.
Jaminan tersebut disampaikan Anies setelah melakukan pertemuan dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).
"Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu InsyaAllah tidak membebani, baik biaya maupun yang lain," ujar Anies.
Masyarakat disebutnya tak perlu khawatir dengan pergantian nama ini. Nama jalan lama yang tercantum dalam domisili masih berlaku sesuai masa berlaku dokumen itu.
"Semua yang tercatat di KTP, KK, dokumen tanah, kendaraan bermotor semuanya masih sahih bersamaan dengan masa berakhirnya validitas dokumen," ucapnya.
"Saat ganti dokumen baru, barulah nama (jalan) baru itu dimasukkan. Kecuali mau proaktif mendatangi dan mengubahnya," tambahnya.
Anies mengakui, kebijakan tersebut menuai polemik karena dianggap akan menyulitkan masyarakat. Namun, ia memastikan tak ada beban yang bertambah kepada masyarakat atas pergaantian nama jalan ini.
"Jadi semua aspek ini, InsyaAllah tidak akan membebani dan kami berharap kesimpangsiuran yang kemarin sempat muncul bisa diklarifikasi sehingga masyarakat juga merasa tenang dan kami berharap ini akan bisa memberikan kepastian kepada semua," katanya.
Baca Juga: Bukan Cuma 22 Jalan, Ada Nama Jalan di Jakarta yang Akan Berubah Lagi
Sebelumnya, perubahan nama 22 jalan di Jakarta menjadi nama tokoh Betawi menuai polemik. Kebijakan tersebut dinilai menyulitkan karena terjadi perbedaan dokumen warga khususnya dalam penulisan domisili atau alamat.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan akan mengambil tindakan. Pihaknya akan melakukan jemput bola untuk kepengurusan dokumen warga. Layanan ini akan dibuka mulai pekan depan di loket-loket layanan Dukcapil di Kelurahan.
"Kami akan lakukan layanan jemput bola juga. Kami lakukan pelayanan di RW yang terdampak. Membuka pelayanan di pos RW," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).
Beriringan dengan layanan jemput bola itu, program lainnya seperti layanan kampung sadar adminduk, layanan secara mobile, dan layanan jemput bola tetap berjalan sesuai jadwal.
"Harapannya momentum ini dapat dimanfaatkan masyarakat tidak hanya perubahan alamat saja," kata Budi.
"Namun lebih dari itu, masyarakat bisa mengupdate biodata terbarunya seperti, status, golongan darah, dan gelar yang mungkin ingin dicantumkan oleh masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Bakal Potong Gaji DPR untuk Bantu Korban Bencana Alam?
-
Cek Fakta: Benarkah Listrik dan ATM Bakal Mati Selama 7 Hari? Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya