SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kebijakannya mengganti 22 nama jalan jadi tokoh Betawi tak berpengaruh pada dokumen kependudukan. Termasuk domisili pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bahkan, jika nantinya masyarakat melakukan pergantian nama dalam KTP, Anies menyebut tak akan ada pungutan biaya alias gratis. Tak hanya KTP, domisili dalam dokumen lain seperti STNK dan urusan pertanahan juga dibebaskan biaya.
Jaminan tersebut disampaikan Anies setelah melakukan pertemuan dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).
"Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu InsyaAllah tidak membebani, baik biaya maupun yang lain," ujar Anies.
Masyarakat disebutnya tak perlu khawatir dengan pergantian nama ini. Nama jalan lama yang tercantum dalam domisili masih berlaku sesuai masa berlaku dokumen itu.
"Semua yang tercatat di KTP, KK, dokumen tanah, kendaraan bermotor semuanya masih sahih bersamaan dengan masa berakhirnya validitas dokumen," ucapnya.
"Saat ganti dokumen baru, barulah nama (jalan) baru itu dimasukkan. Kecuali mau proaktif mendatangi dan mengubahnya," tambahnya.
Anies mengakui, kebijakan tersebut menuai polemik karena dianggap akan menyulitkan masyarakat. Namun, ia memastikan tak ada beban yang bertambah kepada masyarakat atas pergaantian nama jalan ini.
"Jadi semua aspek ini, InsyaAllah tidak akan membebani dan kami berharap kesimpangsiuran yang kemarin sempat muncul bisa diklarifikasi sehingga masyarakat juga merasa tenang dan kami berharap ini akan bisa memberikan kepastian kepada semua," katanya.
Baca Juga: Bukan Cuma 22 Jalan, Ada Nama Jalan di Jakarta yang Akan Berubah Lagi
Sebelumnya, perubahan nama 22 jalan di Jakarta menjadi nama tokoh Betawi menuai polemik. Kebijakan tersebut dinilai menyulitkan karena terjadi perbedaan dokumen warga khususnya dalam penulisan domisili atau alamat.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan akan mengambil tindakan. Pihaknya akan melakukan jemput bola untuk kepengurusan dokumen warga. Layanan ini akan dibuka mulai pekan depan di loket-loket layanan Dukcapil di Kelurahan.
"Kami akan lakukan layanan jemput bola juga. Kami lakukan pelayanan di RW yang terdampak. Membuka pelayanan di pos RW," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).
Beriringan dengan layanan jemput bola itu, program lainnya seperti layanan kampung sadar adminduk, layanan secara mobile, dan layanan jemput bola tetap berjalan sesuai jadwal.
"Harapannya momentum ini dapat dimanfaatkan masyarakat tidak hanya perubahan alamat saja," kata Budi.
"Namun lebih dari itu, masyarakat bisa mengupdate biodata terbarunya seperti, status, golongan darah, dan gelar yang mungkin ingin dicantumkan oleh masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI