SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kebijakannya mengganti 22 nama jalan jadi tokoh Betawi tak berpengaruh pada dokumen kependudukan. Termasuk domisili pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bahkan, jika nantinya masyarakat melakukan pergantian nama dalam KTP, Anies menyebut tak akan ada pungutan biaya alias gratis. Tak hanya KTP, domisili dalam dokumen lain seperti STNK dan urusan pertanahan juga dibebaskan biaya.
Jaminan tersebut disampaikan Anies setelah melakukan pertemuan dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).
"Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu InsyaAllah tidak membebani, baik biaya maupun yang lain," ujar Anies.
Masyarakat disebutnya tak perlu khawatir dengan pergantian nama ini. Nama jalan lama yang tercantum dalam domisili masih berlaku sesuai masa berlaku dokumen itu.
"Semua yang tercatat di KTP, KK, dokumen tanah, kendaraan bermotor semuanya masih sahih bersamaan dengan masa berakhirnya validitas dokumen," ucapnya.
"Saat ganti dokumen baru, barulah nama (jalan) baru itu dimasukkan. Kecuali mau proaktif mendatangi dan mengubahnya," tambahnya.
Anies mengakui, kebijakan tersebut menuai polemik karena dianggap akan menyulitkan masyarakat. Namun, ia memastikan tak ada beban yang bertambah kepada masyarakat atas pergaantian nama jalan ini.
"Jadi semua aspek ini, InsyaAllah tidak akan membebani dan kami berharap kesimpangsiuran yang kemarin sempat muncul bisa diklarifikasi sehingga masyarakat juga merasa tenang dan kami berharap ini akan bisa memberikan kepastian kepada semua," katanya.
Baca Juga: Bukan Cuma 22 Jalan, Ada Nama Jalan di Jakarta yang Akan Berubah Lagi
Sebelumnya, perubahan nama 22 jalan di Jakarta menjadi nama tokoh Betawi menuai polemik. Kebijakan tersebut dinilai menyulitkan karena terjadi perbedaan dokumen warga khususnya dalam penulisan domisili atau alamat.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan akan mengambil tindakan. Pihaknya akan melakukan jemput bola untuk kepengurusan dokumen warga. Layanan ini akan dibuka mulai pekan depan di loket-loket layanan Dukcapil di Kelurahan.
"Kami akan lakukan layanan jemput bola juga. Kami lakukan pelayanan di RW yang terdampak. Membuka pelayanan di pos RW," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).
Beriringan dengan layanan jemput bola itu, program lainnya seperti layanan kampung sadar adminduk, layanan secara mobile, dan layanan jemput bola tetap berjalan sesuai jadwal.
"Harapannya momentum ini dapat dimanfaatkan masyarakat tidak hanya perubahan alamat saja," kata Budi.
"Namun lebih dari itu, masyarakat bisa mengupdate biodata terbarunya seperti, status, golongan darah, dan gelar yang mungkin ingin dicantumkan oleh masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Minat Investor Melonjak, Perdagangan Aset Global Berbasis Tokenisasi Makin Dilirik
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan