SuaraJakarta.id - Kontroversi promosi restoran dan bar Holywings yang sempat viral beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak mendesak agar tempat tersebut ditutup. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan tidak bisa memenuhi desakan tersebut.
Ia mengemukakan, ada mekanisme yang harus dijalankan sebelum menutup tempat usaha hiburan tersebut. Dia mengemukakan, ketentuannya tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Pada Bab IX pasal 1, tertulis setiap pengusaha pariwisata yang tidak memenuhi ketentuan dalam Pergub itu bisa dikenakan sanksi administratif.
"Masyarakat kan ingin itu segera ditutup, itu tuntutan masyrakat, nah kami sendiri soal menegakkan sesuai aturan yang ada. Tahap satu teguran," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).
Ia mengemukakan, jika hukuman yang diberikan bertahap. Mulai dari teguran tertulis sampai tiga kali, lalu jika masih melanggar dikenakan penggentian sementara kegiatan usaha, dan paling berat pencabutan Tanda Usaha Pariwisata (TDUP) dan penutupan kegiatan usaha pariwisata.
Meski begitu, Riza sudah menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, sesuai mekanisme serta aturan yang harus dijalankan, sebelum dilakukan penutupan sebagai sanksi terberat.
"Tidak bisa serta merta hari itu langsung ditutup," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar manajemen Holywings meminta maaf, memberikan klarifikasi, hingga melakukan evaluasi terhadap tim kreatif agar tidak ada lagi program kontroversial yang dibuat ke depannya.
"Pertama meminta maaf, mengklarifikasi, berjanji tidak akan mengulangi kembali, menurunkan, dan kami meminta ke depan tim kreatifnya juga diisi orang yang memiliki wawasan kebangsaan," katanya.
Baca Juga: 5 Kejanggalan Holywings Hadapi Kasus Promo Minuman, Dituding Cuci Tangan dan Tak Lindungi Karyawan
Sebelumnya diberitakan, publik dihebohkan dengan promo minuman beralkohol yang dilakukan Holywings Indonesia dengan menyertakan nama 'Muhammad' dan 'Maria'.
Unggahan ini menjadi viral di sosial media. Dalam promosi disebutkan bahwa mereka yang bernama Muhammad dan maria bisa mendapatkan satu botol minuman gratis tiap hari Kamis dengan menyertakan kartu identitas sebagai syarat.
Sontak saja promo ini mendapat pro kontra di tengah masyarakat. Pihak Hollywings sendiri pada akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada publik terkait promosi tersebut.
Disebutkan dalam permintaan maaf secara terbuka itu, pihak Holywings mengatakan bahwa promosi menggunakan nama Muhammad dan Maria akan mereka tindak lanjuti.
"Kami telah menindak lanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat," unggah akun Instagram Holywings @holywingsindonesia
Ditegaskan oleh pihak Holywings bahwa pihak mereka tidak memiliki maksud membuat promosi untuk mengaitkan dengan unsur agama.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Ditutup Buntut Kasus Penistaan Agama, Begini Saran Wagub Riza buat Holywings
-
Holywings Dinilai Cuci Tangan Perkara Promo "Muhammad-Maria", Netizen Geleng Kepala: Serius Cuma Staff?
-
Kasus Holywings, Wamenag ke Pelaku Bisnis: Jangan Hanya Kejar Keuntungan, Hormati Kesakralan Nilai-nilai Agama
-
Sentil soal Promo Miras, Wamenag Sebut Rasa Sensitif Keberagamaan Holywings Tumpul
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya