Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Senin, 27 Juni 2022 | 16:50 WIB
Massa saat berkumpul di DPW GP Ansor DKI Jakarta, Tebet, jelang aksi geruduk Holywings. (Suara.com/Yaumal)

SuaraJakarta.id - Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta menilai manajemen Holywings Indonesia lari dari tanggung jawab. Sebab sejak kasus promosi minuman alkohol yang mereka lakukan, petinggi Holywings Indonesia tidak pernah muncul ke publik untuk sampaikan permintaan maaf.

Dalam dua kali permintaan maaf, pihak Holywings hanya menyampaikannya melalui tulisan yang diunggah di akun Instagram resminya dengan nama pengguna @holywingsindoensia.

"Kami juga menyesalkan sikap para petinggi manajemen holywings yang terkesan lari dari tanggungjawab dan hanya melakukan permintaan maafnya melalui media sosial," kata ketua PW (GP) Ansor DKI, Muhammad Ainul Yakin dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/6/2022).

Lantaran itu, GP Ansor DKI Jakarta mendesak agar para petinggi manajemen Holywings Indonesia segera menunjukkan batang hidung ke publik.

Baca Juga: Pemprov DKI Tak Bisa Langsung Tutup Holywings, Begini Penjelasan Wagub DKI

"Kami mendesak owner dan manajemen holywings tampil ke publik dan meminta maaf secara terbuka," tegas Ainul.

Kemudian kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, GP Ansor meminta agar tempat hiburan malam tersebut segera dicabut izin operasinya.

"Kami Mendesak kepada yang terhormat Gubernur DKI Jakarta bapak Anies Baswedan untuk mencabut Izin Operasional Holywings di seluruh wilayah DKI Jakarta," kata Ainul.

Selain itu, Ainul menyatakan, GP Ansor akan terus bergerak menuntut penutupan Holywings di DKI Jakarta.

"Gerakan itu sebagai ungkapan kekecewaan kami umat Islam terhadap perilaku Holywings yang telah memggunakan nama Muhammad untuk promosi minuman beralkohol," kata dia.

Baca Juga: Banyak Pihak Desak Pemprov DKI Tutup Holywings, Wagub Riza: Tidak Bisa Serta Merta Langsung Ditutup

Terkait ditetapkannya enam orang tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus perkara ini, GP Ansor menyampaikan apresiasinya. Namun mereka meminta agar para petinggi tempat hiburan malam tersebut turut diperiksa.

"Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat mengusut pihak pihak terkait dan telah menetapkan tersangka terhadap pelaku, namun demikian kami menuntut kepolisian juga memeriksa pimpinan manajemen perusahaan," tegas Ainul.

Enam Orang Ditetapkan Tersangka

Dalam kasus dugaan penistaan agama, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah yakni EJD laki-laki 27 tahun selaku Direktur Kreatif Holywings Indonesia; NDP perempuan 36 tahun selaku Head Team Promotion; DAD laki-laki 27 tahun Designer Grafis, EA perempuan 22 tahun selaku Admin Tim Promo, AAB perempuan 25 tahun selaku Sosial Media Officers, dan AAM perempuan 22 tahun selaku Tim Promosi.

"EJD laki laki 27 tahun ini selaku Direktur Kreatif HW. Jadi ini jabatan tertinggi beliau sebagai direksi di situ. Perannya adalah mengawasi empat divisi, yaitu Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grafik Designer, dan Divisi Sosial Media," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Motif Holywings menyebarkan promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria untuk menarik pengunjung. Khususnya, bagi gerai yang angka penjualannya di bawah target 60 persen.

"Motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 A KUHP. Kemudian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Ancaman hukuman paling tinggi 10 tahun penjara," ujarnya.

Load More