Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita
Selasa, 28 Juni 2022 | 16:00 WIB
Anisa Choerunnisa alias DJ Joice Challista ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkotika. DJ Joice ditangkap bersama tiga orang rekannya pada Senin (27/6/2022) sekita pukul 12.30 WIB. (Suara.com/Yosea Arga)

"Pastinya kami akan terus menindaklanjutin sampai ke pemasok," papar dia.

Sebagai langkah lebih lanjut, polisi akan membawa DJ Joice ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan untuk dilakukan assesment.

"Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik Satres Narkoba adalah melakukan assesmen di BNN atau BNNK Jakarta Selatan yang nantinya akan dilakukan oleh tim TAT," katanya.

Baca Juga: Ditangkap saat Akan Pesta Sabu, Polisi Akan Serahkan DJ Joice ke BNNK Jaksel untuk Proses Asesmen

Load More