SuaraJakarta.id - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyayangkan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kurang memitigasi persoalan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.
"Permasalahan sebenarnya adalah Disdik DKI telah menciptakan histeria publik dalam sistem PPDB DKI ini, dan tidak cepat untuk memitigasi permasalahan histeria tersebut," kata Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menerima sejumlah Konsultasi non-Laporan (KNL) terhadap penyelenggaraan PPDB pada hari-hari terakhir pada pendaftaran pada tahap zonasi, Senin kemarin.
Saat mengakses situsnya, para peserta tidak bisa mengakses selama satu jam dari pukul 08.00-09.20 WIB. Menurut Dedy, permasalahan ini sama seperti pelaksanaan PPDB 2021 lalu.
Baca Juga: PPDB DKI Jakarta Jenjang SMP Sudah Dimulai. Ini Jadwalnya
Dari kasus itu, Dedy berharap pihak Disdik DKI cepat mengatasi persoalan teknis sistem teknologi informasi mengingat adanya dukungan anggaran dari pemerintah.
Saat dimintai keterangan melalui telepon maupun pesan singkat, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan pada jam tersebut situs laman PPDB DKI hanya diprioritaskan untuk pendaftar.
Padahal dalam penemuan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, pendaftar maupun bukan pendaftar keduanya akan berebut masuk ke laman yang sama, sehingga sistem otomatis akan "down" karena banyak pengguna di waktu yang sama pula.
Maka dari itu, Ombudsman memberikan beberapa saran untuk mengatasi permasalahan proses pendaftaran PPDB yang ada.
Pertama, membagi server salam tiap tingkatan sekolah (SD, SMP, SMA/SMK) atau mengaktifkan kanal sosial agar tidak bertumpuk pada satu waktu sehingga tidak menciptakan kepanikan publik. Namun di sisi lain penyelenggara harus siap melayani pelanggan seharian penuh.
Baca Juga: Jadwal PPDB DKI Jakarta SD, SMP, SMA Tahun 2022 untuk Berbagai Jalur Masuk
Kedua, Disdik DKI bisa menggunakan sistem data tahun lalu untuk menanggulangi daerah-daerah yang daya tampung zonasi tidak mengakomodir wilayah-wilayah di sekitarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Kota Bandung Minta Jatah Kursi Sekolah, Pengamat Minta Dinas Pendidikan Lakukan Ini
-
Heboh Pejabat Titip Siswa di PPDB, Pengamat: Bisa Berefek Makin Tergerusnya Kepercayaan Publik
-
Sebut Ada Kejanggalan dalam Kasus Penganiayaan di Gedongkuning, Kuasa Hukum Terdakwa Lapor Komnas HAM hingga Ombudsman
-
Wali Kota Serang Klaim "Hanya Membantu" soal Siswa Titipan: Enggak Dikasih Uang Juga
-
Viral Wali Kota Serang Titip Siswa Agar Lolos PPDB SMA 1 Kota Serang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
-
Persis Solo Selamat dari Degradasi, Ini Komentar Ong Kim Swee
Terkini
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
-
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
-
Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah
-
Cuan Sambil Rebahan! Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini