SuaraJakarta.id - Ketua DPR RI Puan Maharani berduka cita atas wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, Jumat (1/7/2022) siang.
Menpan-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta, sekitar pukul 11.10 WIB.
Puan mengungkapkan, kabar Menpan-RB meninggal menjadi duka mendalam bagi PDI Perjuangan. Diketahui, Puan dan Tjahjo Kumolo merupakan kader partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.
"Innalillahi wa inna ilaihi roji'un. Saya memanggilnya Om Tjahjo. Kedekatan kami terhitung sudah puluhan tahun karena saya mengenal beliau sejak saya masih kecil. Anak-anak saya pun memanggilnya Eyang," tulis Puan dikutip dari akun Instagram pribadinya @puanmaharani, Jumat (1/7).
Ketua DPP PDIP ini mengenang almarhum Tjahjo Kumolo sebagai politisi senior yang sederhana, matang dan juga tenang. Sikap itu diungkapkan Puan menjadi panutan bagi dirinya.
"Dalam perjalanan karir politik saya, Om Tjahjo adalah seorang senior sederhana yang selalu menemani dan membimbing saya. Kematangan dan ketenangannya dalam berpolitik selalu menjadi panutan bagi saya," tulisnya.
"Terima kasih Om Tjahjo atas semua bimbingan dan keteladanan selama ini. Ini sebuah kehilangan besar bagi saya dan seluruh keluarga besar PDI Perjuangan. Semoga Om Tjahjo mendapatkan husnul khotimah dan keluarga Almarhum diberikan kesabaran dan keikhlasan. Amin ya rabbal alamin," pungkas Puan Maharani.
Menpan-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta, Jumat, pukul 11.10 WIB, usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut sejak pertengahan Juni.
Sebelum berkarir politik di Ibu Kota Jakarta, semasa muda Tjahjo Kumolo aktif di KNPI Jateng dan pernah menjadi politikus Golkar sebelum akhirnya bergabung dengan PDIP.
Baca Juga: 5 Kinerja Tjahjo Kumolo Sebelum Berpulang, Urusi PNS hingga Tenaga Honorer
Di DPP PDIP, Tjahjo Kumolo pernah menjabat sekjen, kemudian menjadi menteri dan terakhir sebagai Menpan-RB.
Jenazah Menpan-RB Tjahjo Kumolo tela tiba di rumah duka di rumah dinas di Jalan Widya Chandra IV Nomor 22, Jakarta Selatan. Mobil jenazah tiba sekitar pukul 13.41.
Tampak mobil jenazah langsung masuk ke dalam halaman rumah dinas.
Dari pantauan Suara.com, peti jenazah Menpan-RB Tjahjo Kumolo yang dibalut kain warna Merah Putih langsung diturunkan dari mobil jenazah dan dibawa masuk ke rumah dinas untuk disemayamkan.
Berita Terkait
-
Jusuf Kalla dan Istri Datang ke Rumah Duka Tjahjo Kumolo
-
Wakil Ketua KPK Sebut Jasa Tjahjo Kumolo dalam Membantu Pegawai KPK Menjadi ASN
-
Kenang Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Wakil Ketua KPK: Saya Bersaksi Beliau Sangat Mencintai Indonesia
-
Mengenang Perjalanan Karier Tjahjo Kumolo di Pemerintahan
-
Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal, Eks Wapres JK: Almarhum Telah Abdikan Diri Sangat Baik kepada Negara
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus