SuaraJakarta.id - Polisi meringkus seorang pria berinisial M (26) alias AS yang melakukan penjambretan telepon selular di kawasan Jalan Tomang Raya, Jatipulo, Jakarta Barat pada Kamis (28/6/2022) lalu.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, mulanya pelaku yang merupakan Warga Kampung Bali berputar-putar mencari mangsa. Saat berada di Jalan Tomang Raya, pelaku melihat korban sedang bermain telepon selular di pinggir jalan.
“Pelaku langsung menghampiri korban, dan merampas hp korban, kemudian langsung kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor,” kata Dodi di Polsek Palmerah Jakarta Barat, Jumat (1/7/2022).
Ketika itu, korban berteriak meminta tolong dan kebetulan di sekitar lokasi ada petugas yang tengah berpatroli. Kemudian, petugas melakukan pengejaran.
Tak membutuhkan waktu lama, pelaku yang menggunakan sepeda motor dengan mudah diringkus oleh petugas yang mengejar menggunakan roda empat.
“Ada teriakan dan kami mengejar, alhamdulilah dapat kami lumpuhkan karena memang kita gunakan mobil dan pelaku motor,” ungkapnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk biaya pengobatan anaknya.
“Pengakuannya baru pertama kali. Katanya buat anaknya yang sakit tapi masih kami telusuri,” kata Dodi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: Pemotor Wanita Terlibat Kecelakaan Sampai Terguling di Aspal, Diduga Korban Jambret Ponsel
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau