SuaraJakarta.id - Motif pembunuhan terhadap SM (49), pria yang tewas di sebuah gang sempit di Jalan Krendang Utara, Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (6/7/2022), akhirnya terungkap.
Korban dianiaya hingga tewas oleh delapan orang pengedar sabu yang juga rekannya karena dianggap membocorkan aktivitas komplotan tersebut ke polisi alias cepu.
Ada empat tersangka yang ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya. Keempatnya masing-masing berinisial DP alias D kemudian AB alias D kemudian A alias R dan J.
"Kita tangkap empat tersangka di tempat berbeda beberapa jam setelah melakukan pembunuhan pada Selasa," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (8/7/2022).
Peran Tersangka
Joko menerangkan peran para tersangka. Tersangka AB, A dan J menganiaya korban sedangkan DP memanggil empat orang yang lain untuk ikut melakukan penganiayaan.
Setelah tewas, jasad SM ditinggalkan di sebuah gang sempit di pemukiman kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (5/7/2022).
Selang beberapa jam kemudian, polisi menangkap keempat tersangka tersebut.
"Ada tiga pelaku yang kita amankan. Dua di Serang dan satu orang di Jakarta. Penangkapan di hari yang sama," jelas dia.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa parang dan golok yang dipakai untuk menganiaya korban.
Hingga saat ini, polisi masih mengejar empati tersangka lain yang terlibat penganiayaan tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 170 tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
Untuk kasus peredaran narkoba sendiri, Joko memastikan akan berkoordinasi dengan pihak Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Tewas Bersimbah Darah
Sebelumnya diberitakan, seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di dalam gang kecil di Krendang, Tambora, Jakarta Barat. Diduga pria ini tewas akibat dianiaya oleh orang tidak dikenal (OTK).
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dugaan sementara, korban yang berinisial SM (49) tewas akibat pembunuhan. Karena barang pribadi milik korban tidak ada yang hilang.
"Barang kayak dompet sih masih ada dan kalau HP memang gak ada, karena (korban) memang gak bawa HP," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Avril mengatakan, di sekitar jenazah korban, petugas menemukan sebuah senjata tajam jenis badik.
"Ada sebuah badik yang kami temukan di dekat tubuh korban," ungkapnya.
Namun hingga kini, kata Avril, pihaknya belum mengetahui persis terkait peristiwa itu. Sebab, hingga saat ini jenazah masih diautopsi.
"Lukanya ketutupan darah, jadi belum kelihatan lukanya. Makanya tadi langsung diangkut biar bisa langsung diautopsi penyebab kematiannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dibunuh Pengedar Narkoba Gegara Dicurigai Cepu Polisi, Skenario Keji Buchek Dkk Habisi Subhan di Gang Kecil Tambora
-
Pria yang Tewas di Gang Kecil Tambora Ternyata Pengedar Narkoba, Dibunuh Teman Sendiri karena Dituduh Cepu Polisi
-
Sembunyi di Banten, Polisi Ringkus Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Pria di Gang Sempit Tambora
-
Dalami Motif Dugaan Pembunuhan Pria di Krendang Tambora, Polisi Periksa 10 Saksi
-
Terungkap, Ini Identitas Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Tambora
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi