SuaraJakarta.id - Polsek Metro Menteng bakal membubarkan remaja asal Citayam yang sering nongkrong di kawasan Jalan Sudirman atau Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat, jika melewati pukul 22.00 WIV, sesuai aturan PPKM Level 1 DKI Jakarta.
Di samping itu, alasan lainnya, para remaja tersebut dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
"Kami antisipasi gangguan kamtibmas. Orang semakin larut malam, orang berpikirnya semakin negatif. Biar jelas itu," kata Kapolsek Metro Menteng, Kompol Netty Rosdiana Siagian saat dihubungi Suara.com, Jumat (8/7/2022).
Namun, diakui Netty, hingga saat ini Polsek Metro Menteng memang belum pernah mendapat aduan dari masyarakat. Tapi menurutnya sudah menjadi tanggung jawab mereka untuk memastikan keamanan.
"Sekarang yang menjadi tanggung jawab gangguan kamtibmas itu siapa? gubernur? siapa coba? polisi kan," ujarnya.
"Antisipasi gitu-loh. Terlepas orang mau bilang apa, itu kan tugas polisi kan," sambungnya.
Kemudian alasan pembubaran, karena kawasan Jalan Sudirman disebut Netty sebagai daerah protokol. "Itu jalur protokol artinya kita mengamankan. Itu adalah jantung ibu kota," ucap Netty.
Kendati demikian, di bawah jam 22.00 WIB atau 10 malam, para remaja asal Citayam itu tetap dibolehkan nongkrong.
"Ya monggo (silakan) saja, tapi jam 10 malam sudah harus bubar. Dasarnya kembali ke PPKM Level 1," ujar Netty.
Seperti diketahui, kumpulan remaja yang nongkrong di kawasan Jalan Sudirman menjadi fenomena baru. Mereka dapat ditemui dengan gaya pakaian yang nyentrik. Mereka berkumpul hanya sekedar nongkrong berfotoria untuk menunjukkan gaya pakaiannya.
Berita Terkait
-
Fenomena Remaja Citayam Nongkrong di Kawasan Sudirman, Kapolsek Menteng: Kenapa Tidak di Parung atau Bogor?
-
Polsek Metro Menteng Bakal Bubarkan Remaja Citayam yang Nongkrong di Jalan Sudirman
-
Video Obrolan 2 Pembersih Kaca Gedung Pencakar Langit Jakarta saat Bergelantungan Viral, Publik sampai Lemas
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar