Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 08 Juli 2022 | 20:37 WIB
Ilustrasi warga beraktivitas di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Polsek Metro Menteng bakal membubarkan remaja asal Citayam yang sering nongkrong di kawasan Jalan Sudirman atau Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat, jika melewati pukul 22.00 WIV, sesuai aturan PPKM Level 1 DKI Jakarta.

Di samping itu, alasan lainnya, para remaja tersebut dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.

"Kami antisipasi gangguan kamtibmas. Orang semakin larut malam, orang berpikirnya semakin negatif. Biar jelas itu," kata Kapolsek Metro Menteng, Kompol Netty Rosdiana Siagian saat dihubungi Suara.com, Jumat (8/7/2022).

Namun, diakui Netty, hingga saat ini Polsek Metro Menteng memang belum pernah mendapat aduan dari masyarakat. Tapi menurutnya sudah menjadi tanggung jawab mereka untuk memastikan keamanan.

Baca Juga: Fenomena Remaja Citayam Nongkrong di Kawasan Sudirman, Kapolsek Menteng: Kenapa Tidak di Parung atau Bogor?

"Sekarang yang menjadi tanggung jawab gangguan kamtibmas itu siapa? gubernur? siapa coba? polisi kan," ujarnya.

"Antisipasi gitu-loh. Terlepas orang mau bilang apa, itu kan tugas polisi kan," sambungnya.

Kemudian alasan pembubaran, karena kawasan Jalan Sudirman disebut Netty sebagai daerah protokol. "Itu jalur protokol artinya kita mengamankan. Itu adalah jantung ibu kota," ucap Netty.

Kendati demikian, di bawah jam 22.00 WIB atau 10 malam, para remaja asal Citayam itu tetap dibolehkan nongkrong.

"Ya monggo (silakan) saja, tapi jam 10 malam sudah harus bubar. Dasarnya kembali ke PPKM Level 1," ujar Netty.

Baca Juga: Polsek Metro Menteng Bakal Bubarkan Remaja Citayam yang Nongkrong di Jalan Sudirman

Seperti diketahui, kumpulan remaja yang nongkrong di kawasan Jalan Sudirman menjadi fenomena baru. Mereka dapat ditemui dengan gaya pakaian yang nyentrik. Mereka berkumpul hanya sekedar nongkrong berfotoria untuk menunjukkan gaya pakaiannya.

Load More