SuaraJakarta.id - Tarif Tol Serpong-Bintaro pada tahun ini dipastikan tidak mengalami kenaikan. Kepastian tersebut disampaikan pihak pengelola berdasarkan hasil dari evaluasi dan penilaian.
Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai (BSD) Purwoto mengatakan, penyesuaian tarif itu berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi reguler dari Badan Pengatur Transportasi Jalan Tol (BPJT) yang dilakukan dua tahun sekali terkait standar pelayanan minimal.
"Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian dari penyesuaian tarif telah ditetapkan bahwa mulai 17 Juli 2022 tidak ada perubahan tarif untuk ruas jalan tol Serpong-Pondok Aren," kata Purwoto di Serpong, Jumat (15/7/2022).
Tarif sebelumnya yang berlaku di Tol BSD yakni golongan I Rp 7.000, golongan II Rp13.500, golongan III Rp13.500, golongan IV Rp16.000 dan golongan V Rp16.000.
Karena tidak mengalami kenaikan tarif, maka Tarif di Tol BSD akan berlaku sama dengan tarif sebelumnya.
Purwoto menerangkan, tidak naiknya tarif tol itu diakui berdampak pada perencaan bisnisnya. Tetapi, dia enggan memaparkan lebih rinci soal dampaknya itu.
"Memang kalau kita kaitkan dengan bisnis plan harusnya naik, tapi karena ini sudah keputusan Kementerian PUPR dan infalsi tidak terpenuhi ya kita terima konsekuensi itu. Tapi secara real bisnis kita tidak terpengaruh, harusnya kita bisa lebih baik, tapi ada penurunan," papar Purwoto.
Manager Operasional Tol BSD Panji Rahman mengatakan, volume kendaraan yang melintas menurun saat pandemi Covid-19. Hal itu dampak adanya pembatasan aktivitas dari pemerintah.
"Pada 2019 sebelum pandemi itu kita 87 ribu kendaran, di 2020 itu menurun signifikan jadi 65 ribu kendaraan. Pada 2021 naik tetapi tidak terlalu signifikan hanya 77 ribu," katanya.
Baca Juga: Cek Tarif Tol: Begini Caranya, Cuma Butuh Google Maps
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Kemenhub, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
-
Cek Fakta: Viral Kabar 2 Siswa SD di Aceh Meninggal Keracunan MBG, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah AC Masjid Meledak Saat Sholat Subuh hingga 20 Jamaah Meninggal Dunia?
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026