Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 15 Juli 2022 | 20:05 WIB
Petugas Kelurahan Bukit Duri, Polsek Tebet, hingga unsur lainnya melakukan pergantian segel baru terhadap sebuah bangunan di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022) pagi. [Tangkapan layar]

SuaraJakarta.id - Kelurahan Bukit Duri, Polsek Tebet, hingga unsur lainnya melakukan pergantian segel baru terhadap bangunan di Kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan pada Jumat (15/7/2022) pagi. Bangunan rumah tersebut dulu pernah dijadikan sebagai markas Ahmadiyah.

Informasi itu diwartakan oleh akun Instagram @kabar_tebet. Narasi akun tersebut juga menyebut, segel baru dipasang lantaran segel lama sudah usang.

Dari video yang diunggah, terlihat segel baru itu berwarna merah. Pada segel tersebut terteta tulisan 'Bangunan Ini Disegel' dan terdapat tulisan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Dalam video itu, Lurah Bukit Duri Attiaturrahmah mengatakan, pihaknya mendampingi Sudin Citata melakukan pergantian segel. Selain itu, pihak kelurahan juga ingin melakukan pemantauan bersama Satpol PP guna memastikan tidak ada aktivitas lagi di wilayah Bukit Duri.

Baca Juga: Bukti Cinta Kasih Ahmadiyah pada Kemanusiaan: Klinik Asih Sasama Saksi Toleransi di Ngloro

"Kami dari kelurahan dan sudin citata mengganti segel sebelumnya," kata Attiaturrahmah dikutip dari video Instagram @kabar_tebet.

"Kami mau memastikan bahwa di sini tidak ada kegiatan," tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Tebet Dyan Arilangga membenarkan adanya kegiatan tersebut. Pemasangan segel baru yang dilakukan Sudin Citata Jakarta Selatan turut didampingi oleh aparat di wilayah Tebet.

"Segel lama yang rusak karena lapuk diganti dengan papan segel baru. Segel dipasang oleh Sudin Citata Jaksel didampingi aparat wilayah."

Baca Juga: Masjid Jemaah Ahmadiyah Dibongkar dan Kalimat Syahadatnya Dicopot, Guntur Romli Murka

Load More