SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang bapak berinisial EW (45) kepada anak kandungnya sendiri di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dia tega merudapaksa anaknya selama empat tahun terakhir.
Aksi bejat tersebut terbongkar, setelah korban yang masih berusia 16 tahun itu mengungkapkan kepada ibu korbannya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, aksi bejat itu terbongkar pada Sabtu (9/7/2022) lalu.
Saat itu, pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya di dalam rumah saat sedang menonton televisi.
"Kepada petugas, tersangka mengaku terangsang dengan korban dan saat hanya berdua di rumah, ketika keduanya menonton televisi, tersangka menarik paksa korban ke kamar," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (18/7/2022).
Meski mendapati perlakuan bejat dari ayahnya itu, korban tak langsung melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.
Lantaran sudah tidak sanggup jadi budak seks ayahnya, korban akhirnya mengadu kepada ibu korban sepekan kemudian pada Jumat (15/7/2022).
"Setelah mendapatkan laporan, esok harinya atau Sabtu (16/07) tersangka langsung kami tangkap dan diperiksa sebagai tersangka kemudian dilakukan penahanan pada Minggu (17/07)," terang Romdhon.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Iwan Wahyudi mengemukakan, aksi pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung itu ternyata sudah berlangsung lama.
Baca Juga: Selamat Dari Upaya Pemerkosaan, Perempuan di Kota Palopo Tendang Penis Terduga Pelaku
Dari hasil interogasi, diketahui aksi pemerkosaan itu terjadi sejak tahun 2018 dan terus dilakukan hingga kasus itu terungkap pekan lalu.
"Pemerkosaan tersebut terjadi sejak korban berumur 12 tahun yang dimulai pada tahun 2018 sampai dengan aksi yang dilakukan tersangka pada Sabtu (09/07) lalu," kata Iwan saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).
Iwan menuturkan, sementara ini pihaknya belum mendapatkan keterangan soal pelaku yang mengancam korban dengan tindak kekerasan saat melakukan rudapaksa.
"Mungkin terpaksa aja karena namanya orang tua ke anaknya," tuturnya.
Sayangnya, Iwan enggan memaparkan lebih lanjut soal kasus rudapksa itu dan meminta menunggu hingga kasus tersebut dirilis secara langsung ke media.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Viral di Media Sosial, Ayah Tiri yang Dilaporkan Rudapaksa Anak Yatim di Cilacap Sudah Diamankan Polisi
-
Kisah Pilu Gadis Pemandu Lagu di Batulicin, Diperkosa 3 Lelaki asal Malang saat Bekerja, Kini Alami Trauma
-
Viral Obat Tidur untuk Perkosa Dijual Bebas di Ecommerce, Ahli Farmasi UGM: Itu Digunakan untuk Hewan!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun