Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 19 Juli 2022 | 14:00 WIB
Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku begal rekening di Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (17/7/2022). [Dok. Polisi]

Hal itu dikarenakan korban tidak menyadari kode OTP yang dimasukkan adalah langkah begal rekening dari jarak jauh.

"Sindikat begal rekening ini masih kami dalami, ada beberapa barang bukti telepon seluler dan buku rekening yang kami amankan," kata Hengki. [Antara]

Load More