SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sudah mendiskusikan usulan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait pengaturan jam kerja bagi karyawan agar lebih mudah mengatur kemacetan jalan-jalan di Jakarta.
"Pernah didiskusikan bahkan anak sekolah juga pernah didiskusikan untuk diatur jam masuknya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Walau menyebut sudah pernah didiskusikan, Riza belum bersedia menerangkan bagaimana hasil dari diskusi tersebut.
Namun untuk usulan dari kepolisian itu, Riza menyebut bahwa pihaknya akan mempertimbangkan dengan melihat sejauh mana kemacetan itu terjadi akibat jam masuk yang bersamaan.
"Saya kira usulan itu akan jadi masukan untuk kami. Nanti akan kami pertimbangkan dengan melihat sejauh mana kemacetan itu diakibatkan jam masuk/kerja dan pulang yang sama kan gitu ya," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyiapkan sejumlah program untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, salah satunya jam keberangkatan pekerja diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama.
Usulan ini berangkat dari hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan pagi hari. Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan, sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan.
"Sekarang gini, jam enam sampai sembilan pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam sembilan sampai jam dua siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat," tutur Latif.
Menurut Latif, usulan itu tengah dikaji dengan matang. Pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
"Kami akan adakan koordinasi, kami rapatkan. Bila perlu, kalau masyarakat yang bisa kerja malam, ya malam, biar jangan semuanya siang semua. Sekarang kan sudah ada pembatasan gage. Kami sekarang mengusulkan untuk pembagian jam waktu operasional kerja mereka," ujar Latif.
Latif menjelaskan kepadatan lalu lintas yang terjadi di Jakarta akibat seragamnya kegiatan pekerja dan sekolah di Jakarta. Dia mengupayakan agar adanya peraturan yang bisa membagi waktu aktivitas di masyarakat, sehingga mobilitas di jalan bisa terurai.
"Saya mengusulkan mengatur aktivitas kerja mereka. Seperti kelompok anak sekolah mereka aktivitasnya kan jam 7 pagi, kelompok pekerja esensial mereka apel di kantor jam delapan, jam sembilan. Nah, yang kritikal jam 10 atau jam 11 siang, sehingga mereka akan berangkatnya tidak bersama-sama. Jadi saya ingin melakukan koordinasi ini," ucap Latif. (Antara)
Berita Terkait
-
Remaja 'SCBD' Tidur Ngemper di Dukuh Atas, Wagub DKI Minta Satpol PP Tingkatkan Pengawasan
-
Sembunyi di Hutan Sumsel, 2 Begal Rekening Nasabah Juga Pengedar Narkoba
-
Sindikat Begal Rekening Ditangkap di Dalam Hutan Ogan Komering Ilir, Polisi Sita Senpi hingga Sabu
-
Kasus Penembakan Brigadir J Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Zulpan: Tanya Mabes Polri
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus