SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering dari jaringan Sumatera. Ada empat pelaku yang diamankan.
Keempatnya masing-masing berinisial JI, AD, BM dan FS. Dari tangan pelaku, Polres Tangsel mengamankan 39 kilogram (kg) ganja kering siap edar.
"JI diketahui merupakan pemilik ganja 39 kilogram tersebut. Sementara tiga pelaku lainnya merupakan kurir," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat ungkap kasus di kantornya, Rabu (20/7/2022).
Kepada polisi, AD mengaku, baru empat bulan menjadi kurir ganja kering itu. Dalam setiap barang yang diantar, dia mendapat upah Rp 100 ribu.
"Dapat upah Rp100 ribu," akunya saat ditanya Kapolres Tangsel.
Sarly mengatakan, penangkapan bandar ganja itu hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. Mereka, diamankan di wilayah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 13 Juli 2022 lalu.
Ganja yang diamankan, lanjut Sarly, sudah dalam bentuk kemasan dan siap diedarkan. Ada yang dibungkus menggunakan amplop coklat, ada juga seperti bantal kecil berbentuk persegi yang dibungkus plastik.
"Para pelaku yang kita amankan ini mendapat ganja dari tersangka lain HD yang masih DPO. Mereka merupakan jaringan Aceh, Jakarta, Bogor, dan Tangsel," paparnya.
Sarly mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap bandar besar pemasok ganja kering tersebut.
Baca Juga: Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Sumatera, Polres Tangsel Amankan Ganja Kering 39 Kg
Sementara para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) atau 111 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancamannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tutur Kapolres Tangsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?
-
Warga Jakarta Cek di Sini! Jadwal Buka Puasa Hari Ini 6 Maret 2026