SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering dari jaringan Sumatera. Ada empat pelaku yang diamankan.
Keempatnya masing-masing berinisial JI, AD, BM dan FS. Dari tangan pelaku, Polres Tangsel mengamankan 39 kilogram (kg) ganja kering siap edar.
"JI diketahui merupakan pemilik ganja 39 kilogram tersebut. Sementara tiga pelaku lainnya merupakan kurir," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat ungkap kasus di kantornya, Rabu (20/7/2022).
Kepada polisi, AD mengaku, baru empat bulan menjadi kurir ganja kering itu. Dalam setiap barang yang diantar, dia mendapat upah Rp 100 ribu.
"Dapat upah Rp100 ribu," akunya saat ditanya Kapolres Tangsel.
Sarly mengatakan, penangkapan bandar ganja itu hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. Mereka, diamankan di wilayah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 13 Juli 2022 lalu.
Ganja yang diamankan, lanjut Sarly, sudah dalam bentuk kemasan dan siap diedarkan. Ada yang dibungkus menggunakan amplop coklat, ada juga seperti bantal kecil berbentuk persegi yang dibungkus plastik.
"Para pelaku yang kita amankan ini mendapat ganja dari tersangka lain HD yang masih DPO. Mereka merupakan jaringan Aceh, Jakarta, Bogor, dan Tangsel," paparnya.
Sarly mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap bandar besar pemasok ganja kering tersebut.
Baca Juga: Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Sumatera, Polres Tangsel Amankan Ganja Kering 39 Kg
Sementara para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) atau 111 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancamannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tutur Kapolres Tangsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Bilang AS Tak Butuh PBB dan Hanya Takut Tuhan?
-
Malam 27 Rajab Jangan Terlewat, Ini Doa Lengkap Arab-Latin, Waktu Baca & Tata Caranya
-
Lima Hari Tanpa Kabar dari Iran, Orang Tua WNI Hanya Bisa Berdoa Menunggu Pesan Anak
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?