Rizki Nurmansyah
Rabu, 20 Juli 2022 | 18:30 WIB
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu dalam ungkap kasus narkoba di Polres Tangsel, Rabu (20/7/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Ancamannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tutur Kapolres Tangsel.

Load More