Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 20 Juli 2022 | 20:47 WIB
Perwakilan serikat buruh diterima pihak Pemprov DKI untuk menyampaikan aspirasinya dalam mendukung sekaligus mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk melakukan banding atas putusan PTUN terkait UMP DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/7/2022). [ANTARA/Ricky Prayoga]

Di lain pihak, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertansgi), Hedy Wijaya mengatakan, pihaknya akan mengkaji lebih lanjut soal tuntutan dari buruh.

"Nanti kami kaji, kami dengan tim nanti kasih masukan ke Pak Gubernur gimananya," kata Hedy pada kesempatan yang sama.

Kajian tersebut sedang berjalan dan diproses bersama dengan tim. Hedy memastikan bahwa pasti akan ada putusan dari Gubernur serta meminta semua pihak bersabar.

Rabu ini, ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta.

Baca Juga: Buruh Minta Anies Banding Putusan PTUN Soal UMP, Pemprov DKI Bakal Buat Tim Khusus

Para pekerja meminta Anies segera mengajukan banding atas putusan PTUN yang mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta terkait revisi UMP 2022.

Dengan putusan PTUN itu, UMP DKI 2022 yang sebelumnya ditetapkan naik sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854 per bulan pun batal.

Load More