SuaraJakarta.id - Polisi bakal berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk pencabutan Kartu Jakarta Pintar atau KJP bagi pelajar yang terlibat tawuran berdarah di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rohman Yonki Dilatha mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menemui kendala lantaran tawuran kemarin bukan hanya sekolah di Jakarta Barat, namun ada juga sekolah yang terletak di Jakarta Pusat.
Diketahui, sekolah yakng kemarin terlibat tawuran yakni YP IPPI, Jakarta Pusat. Kemudian, SMK Jakarta Pusat 1, dan SMK Sentosa Jakarta Barat, SMA Islam Tambora, Jakarta Barat.
“Pastinya kami akan melakukan koordinasi dengan satuan tingkat Polres, nanti Polres yang akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan,” kata Rohman di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022).
Yonki mengklaim jika wilayahnya sering dijadikan bentrok antar pelajar, lantaran wilayah tersebut berbatasan dengan wilayah lainnya.
“Kebetulan kita ini berada di perbatasan, ada pademangan Jakarta Utara, Sawah Besar Jakarta Pusat. Dan sering dijadikan arenanya di sini, tapi sekolahmya di luar Jakarta Barat,” ungkapnya.
Sebagai informasi, seorang pelajar berinisial A, tewas akibat tawuran di Jalan Kesederhanaan, Tamansari Jakarta Barat, Selasa (19/7). Ia tewas akibat sabetan senjata tajam yang mengenai dada sebelah kanan dan perutnya.
Dalam peristiwa berdarah ini, petugas meringkus 22 orang yang semuanya berusia dibawah umur. Dari puluhan orang tersebut, tiga diantaranya terbukti menjadi eksekutor tewasnya A.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Barat memastikan segera mencabut fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang terbukti terlibat tawuran.
Baca Juga: Tawuran Pelajar di Tanjung Duren, 2 Orang Diamankan
"Pasti dicabut KJP-nya karena aturan memang seperti itu," kata Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II, Masduki saat dihubungi, Rabu (20/7).
Sanksi itu diberikan guna memberikan efek jera yang mana prosesnya berjenjang mulai dari sekolah hingga ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dalam proses tersebut, siswa harus terbukti apakah menjadi korban atau sebagai pelaku dari tawuran tersebut.
"Kan bisa saja dia orang baik tapi jadi korban tawuran," jelas Masduki.
Pihaknya juga akan menunggu proses hukum dari kepolisian yang menyatakan siswa tersebut sebagai pelaku tawuran. "Nah berdasarkan hasil itu kita melakukan proses pencabutan KJP," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong
-
Gratis Sepatu Lari? Ini Cara Ikut Giveaway Komunitas Running Jakarta April 2026
-
Kenapa Humor Betawi Tak Pernah Mati? Ini Bedanya Lenong dan Stand-Up Comedy
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling