SuaraJakarta.id - Polisi bakal berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk pencabutan Kartu Jakarta Pintar atau KJP bagi pelajar yang terlibat tawuran berdarah di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rohman Yonki Dilatha mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menemui kendala lantaran tawuran kemarin bukan hanya sekolah di Jakarta Barat, namun ada juga sekolah yang terletak di Jakarta Pusat.
Diketahui, sekolah yakng kemarin terlibat tawuran yakni YP IPPI, Jakarta Pusat. Kemudian, SMK Jakarta Pusat 1, dan SMK Sentosa Jakarta Barat, SMA Islam Tambora, Jakarta Barat.
“Pastinya kami akan melakukan koordinasi dengan satuan tingkat Polres, nanti Polres yang akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan,” kata Rohman di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022).
Yonki mengklaim jika wilayahnya sering dijadikan bentrok antar pelajar, lantaran wilayah tersebut berbatasan dengan wilayah lainnya.
“Kebetulan kita ini berada di perbatasan, ada pademangan Jakarta Utara, Sawah Besar Jakarta Pusat. Dan sering dijadikan arenanya di sini, tapi sekolahmya di luar Jakarta Barat,” ungkapnya.
Sebagai informasi, seorang pelajar berinisial A, tewas akibat tawuran di Jalan Kesederhanaan, Tamansari Jakarta Barat, Selasa (19/7). Ia tewas akibat sabetan senjata tajam yang mengenai dada sebelah kanan dan perutnya.
Dalam peristiwa berdarah ini, petugas meringkus 22 orang yang semuanya berusia dibawah umur. Dari puluhan orang tersebut, tiga diantaranya terbukti menjadi eksekutor tewasnya A.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Barat memastikan segera mencabut fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang terbukti terlibat tawuran.
Baca Juga: Tawuran Pelajar di Tanjung Duren, 2 Orang Diamankan
"Pasti dicabut KJP-nya karena aturan memang seperti itu," kata Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II, Masduki saat dihubungi, Rabu (20/7).
Sanksi itu diberikan guna memberikan efek jera yang mana prosesnya berjenjang mulai dari sekolah hingga ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dalam proses tersebut, siswa harus terbukti apakah menjadi korban atau sebagai pelaku dari tawuran tersebut.
"Kan bisa saja dia orang baik tapi jadi korban tawuran," jelas Masduki.
Pihaknya juga akan menunggu proses hukum dari kepolisian yang menyatakan siswa tersebut sebagai pelaku tawuran. "Nah berdasarkan hasil itu kita melakukan proses pencabutan KJP," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib