SuaraJakarta.id - Tiga eksekutor dalam tawuran berdarah di Tamansari, Jakarta Barat, yang menewaskan satu pelajar, terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, total ada 22 pelajar yang diamankan dalam peristiwa yang menewaskan pelajar berinisial A.
Tawuran berdarah itu terjadi di Jalan Kesederhanaan Rt 005/07, Keagungan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (19/7/2022) lalu.
"Tersangka yang kita amankan jumlah seluruhnya ada 22 (pelajar). Dari gabungan SMA Islam Tambora, SMK Sentosa, dan SMK JP 1," jelas Yonky, Kamis (21/7/2022).
Yonky mengungkapkan, para pelajar itu dikenakan dengan tiga pasal berbeda. Untuk tiga eksekutor dikenakan Pasal 170 Ayat 2 tentang Penganiayaan hinga menyebabkan tewasnya seseorang dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Sementara 19 lainnya dikenakan Pasal 358 ayat 2 tentang turut serta melakukan penyerangan atau perkelahian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun.
Sementara mereka yang terbukti membawa senjata tajam dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun penjara.
"Untuk eksekutornya berdasarkan keterangan ini ada 3 orang. Semuanya kita amankan di Polsek dan semua masih di bawah umur," tuturnya.
Yonky menambahkan, ketiganya terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan tewasnya A. Korban tewas akibat luka sabet senjata tajam di bagian dada sebelah kanan dan perut.
Baca Juga: Tawuran Berdarah di Tamansari, Puluhan Pelajar Diringkus, 3 di Antaranya Eksekutor Pembacokan
Dari puluhan pelajar ini, polisi menyita puluhan handphone yang diduga digunakan untuk janjian sebelum tawuran, lima buah sejata tajam berupa celurit, dan tujuh sepeda motor.
Berita Terkait
-
Tawuran Berdarah di Tamansari, Puluhan Pelajar Diringkus, 3 di Antaranya Eksekutor Pembacokan
-
Terlibat Tawuran di Tamansari Jakbar, Seorang Pelajar Tewas Bersimbah Darah
-
Tawuran di Cakung, 2 Pelajar SMA Luka Bacok di Punggung dan Bokong
-
Pemkot Jakbar Pastikan Bakal Cabut KJP Siswa yang Terbukti Terlibat Tawuran
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual