SuaraJakarta.id - Tiga eksekutor dalam tawuran berdarah di Tamansari, Jakarta Barat, yang menewaskan satu pelajar, terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, total ada 22 pelajar yang diamankan dalam peristiwa yang menewaskan pelajar berinisial A.
Tawuran berdarah itu terjadi di Jalan Kesederhanaan Rt 005/07, Keagungan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (19/7/2022) lalu.
"Tersangka yang kita amankan jumlah seluruhnya ada 22 (pelajar). Dari gabungan SMA Islam Tambora, SMK Sentosa, dan SMK JP 1," jelas Yonky, Kamis (21/7/2022).
Yonky mengungkapkan, para pelajar itu dikenakan dengan tiga pasal berbeda. Untuk tiga eksekutor dikenakan Pasal 170 Ayat 2 tentang Penganiayaan hinga menyebabkan tewasnya seseorang dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Sementara 19 lainnya dikenakan Pasal 358 ayat 2 tentang turut serta melakukan penyerangan atau perkelahian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun.
Sementara mereka yang terbukti membawa senjata tajam dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun penjara.
"Untuk eksekutornya berdasarkan keterangan ini ada 3 orang. Semuanya kita amankan di Polsek dan semua masih di bawah umur," tuturnya.
Yonky menambahkan, ketiganya terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan tewasnya A. Korban tewas akibat luka sabet senjata tajam di bagian dada sebelah kanan dan perut.
Baca Juga: Tawuran Berdarah di Tamansari, Puluhan Pelajar Diringkus, 3 di Antaranya Eksekutor Pembacokan
Dari puluhan pelajar ini, polisi menyita puluhan handphone yang diduga digunakan untuk janjian sebelum tawuran, lima buah sejata tajam berupa celurit, dan tujuh sepeda motor.
Berita Terkait
-
Tawuran Berdarah di Tamansari, Puluhan Pelajar Diringkus, 3 di Antaranya Eksekutor Pembacokan
-
Terlibat Tawuran di Tamansari Jakbar, Seorang Pelajar Tewas Bersimbah Darah
-
Tawuran di Cakung, 2 Pelajar SMA Luka Bacok di Punggung dan Bokong
-
Pemkot Jakbar Pastikan Bakal Cabut KJP Siswa yang Terbukti Terlibat Tawuran
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat