SuaraJakarta.id - Tawuran kembali pecah di Jakarta. Kali ini terjadi di Jalan Sentra, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Tawuran yang menyebabkan dua pelajar SMA luka itu terjadi pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan, dua pelajar yang terluka berinisial MF (16) dan MD (16).
"Kedua korban masih pelajar. Keduanya juga warga Pulo Gebang," kata Syarifah, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pemkot Jakbar Pastikan Bakal Cabut KJP Siswa yang Terbukti Terlibat Tawuran
Syarifah menambahkan kondisi MD mengalami luka di bagian pangkal paha, bokong, hingga punggung.
Sedangkan MF mengalami luka akibat bacokan pada bagian punggung, pinggan dan lengan kiri.
Syarifah mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit.
Lebih lanjut, kedua pelajar SMA itu sudah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Islam, Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Kasus tawuran itu pun kini sedang ditangani oleh Polsek Cakung.
Baca Juga: Tawuran, Pria Ini Tewaskan Anak Dibawah Umur
"Iya, kedua korban berasal dari satu kelompok. Untuk pelaku sedang kita dalami," ujar Syarifah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta