SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa mirip Jokowi.
Diketahui, polisi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu sebagai tersangka kasus dugaan dengan ujaran kebencian bermuatan SARA terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Masalah penahanannya nanti kami 'update'," ujar Zulpan, Jumat (22/7/2022), dikutip dari Antara.
Zulpan mengatakan, saat ini Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Jadi, hari ini benar diperiksa di Polda Metro sebagai tersangka," tuturnya.
Sebelumnya, mantan Menpora Roy Suryo dilaporkan ke polisi terkait dengan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.
Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Laporan itu yang dilayangkan oleh perwakilan umat Buddha Indonesia dengan inisial KW.
Roy Suryo dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa cetakan (print out) akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
Baca Juga: Roy Suryo Tersangka Penistaan Agama Gara-gara Meme Candi Borobudur
Roy Suryo mengunggah meme stupa Borobodur itu pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.
Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut. Ia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya
-
OTT KPK di Pati dan Madiun Terjadi Berdekatan, Pola Lama Kembali Terbuka
-
Sudewo dari Partai Apa? Ini 7 Fakta Bupati Pati yang Kena OTT KPK dan Pernah Tantang Warga
-
Dua OTT KPK dalam Sehari: 5 Fakta Penting Kasus Pati dan Madiun