SuaraJakarta.id - Perombakan direksi dilakukan PT MRT Jakarta (Perseroda). Mohamad Aprindy kini resmi menjabat Direktur Utama (Dirut) MRT Jakarta menggantikan William Sabandar, berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Sirkuler MRT Jakarta.
"Memberhentikan dengan hormat William Sabandar selaku Direktur Utama dan menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjabat sebagai direktur utama," tulis Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangan pers, Jumat (22/7/2022).
Mohamad Aprindy resmi jadi Dirut MRT Jakarta per 22 Juli 2022. Selain itu, RUPS juga memutuskan pemberhentian Komisaris PT MRT Jakarta, Zulkifri.
MRT Jakarta menilai penggantian Dirut MRT Jakarta merupakan bagian dari upaya dan strategi yang dilakukan para pemegang saham BUMD itu untuk melakukan penyegaran jajaran pengurus perusahaan.
Penggantian ini dilakukan dengan memerhatikan strategisnya pembangunan yang harus dilakukan oleh MRT Jakarta dalam rangka memberikan pelayanan transportasi umum bertaraf internasional bagi masyarakat.
Dengan begitu, diharapkan MRT Jakarta dapat berperan maksimal dalam memberikan pelayanan transportasi umum kepada masyarakat dan dalam mengembangkan kinerja bisnisnya.
Profil Mohamad Aprindy
Sebelum ditugaskan di PT MRT Jakarta (Perseroda), Mohamad Aprindy memiliki pengalaman di berbagai jabatan strategis di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk,
Termasuk sebagai Direktur Strategi Korporasi dan Human Capital Management PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Baca Juga: Hadirkan Hunian Terjangkau dan Berkualitas di Tengah Kota, PT MRT Jakarta Gandeng Rukita
Jabatan Aprindy sebelumnya adalah Direktur Teknik dan Pengembangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) serta Komisaris Utama LRT Jakarta.
"Dengan pengalaman yang ada, diharapkan ke depannya dapat meningkatkan kinerja PT MRT Jakarta (Perseroda) secara keseluruhan," kata Rendi.
Adapun penggantian jabatan direktur utama sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas dan Perumda Pasar Jaya sebagai pemegang saham minoritas pada PT MRT Jakarta (Perseroda), mempunyai kewenangan dalam memutuskan pengangkatan pemberhentian direksi.
Dengan dilakukan pengangkatan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris terdiri dari Komisaris Utama Muhammad Syaugi dan anggota komisaris, yakni Rukijo, Adnan Pandu Praja dan Mukhtasor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Daftar 74 Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Jakarta 2026 per Wilayah, Cek yang Terdekat dari Rumah
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata