SuaraJakarta.id - Perombakan direksi dilakukan PT MRT Jakarta (Perseroda). Mohamad Aprindy kini resmi menjabat Direktur Utama (Dirut) MRT Jakarta menggantikan William Sabandar, berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Sirkuler MRT Jakarta.
"Memberhentikan dengan hormat William Sabandar selaku Direktur Utama dan menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjabat sebagai direktur utama," tulis Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangan pers, Jumat (22/7/2022).
Mohamad Aprindy resmi jadi Dirut MRT Jakarta per 22 Juli 2022. Selain itu, RUPS juga memutuskan pemberhentian Komisaris PT MRT Jakarta, Zulkifri.
MRT Jakarta menilai penggantian Dirut MRT Jakarta merupakan bagian dari upaya dan strategi yang dilakukan para pemegang saham BUMD itu untuk melakukan penyegaran jajaran pengurus perusahaan.
Penggantian ini dilakukan dengan memerhatikan strategisnya pembangunan yang harus dilakukan oleh MRT Jakarta dalam rangka memberikan pelayanan transportasi umum bertaraf internasional bagi masyarakat.
Dengan begitu, diharapkan MRT Jakarta dapat berperan maksimal dalam memberikan pelayanan transportasi umum kepada masyarakat dan dalam mengembangkan kinerja bisnisnya.
Profil Mohamad Aprindy
Sebelum ditugaskan di PT MRT Jakarta (Perseroda), Mohamad Aprindy memiliki pengalaman di berbagai jabatan strategis di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk,
Termasuk sebagai Direktur Strategi Korporasi dan Human Capital Management PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Baca Juga: Hadirkan Hunian Terjangkau dan Berkualitas di Tengah Kota, PT MRT Jakarta Gandeng Rukita
Jabatan Aprindy sebelumnya adalah Direktur Teknik dan Pengembangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) serta Komisaris Utama LRT Jakarta.
"Dengan pengalaman yang ada, diharapkan ke depannya dapat meningkatkan kinerja PT MRT Jakarta (Perseroda) secara keseluruhan," kata Rendi.
Adapun penggantian jabatan direktur utama sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas dan Perumda Pasar Jaya sebagai pemegang saham minoritas pada PT MRT Jakarta (Perseroda), mempunyai kewenangan dalam memutuskan pengangkatan pemberhentian direksi.
Dengan dilakukan pengangkatan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris terdiri dari Komisaris Utama Muhammad Syaugi dan anggota komisaris, yakni Rukijo, Adnan Pandu Praja dan Mukhtasor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap