SuaraJakarta.id - Perombakan direksi dilakukan PT MRT Jakarta (Perseroda). Mohamad Aprindy kini resmi menjabat Direktur Utama (Dirut) MRT Jakarta menggantikan William Sabandar, berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Sirkuler MRT Jakarta.
"Memberhentikan dengan hormat William Sabandar selaku Direktur Utama dan menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjabat sebagai direktur utama," tulis Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangan pers, Jumat (22/7/2022).
Mohamad Aprindy resmi jadi Dirut MRT Jakarta per 22 Juli 2022. Selain itu, RUPS juga memutuskan pemberhentian Komisaris PT MRT Jakarta, Zulkifri.
MRT Jakarta menilai penggantian Dirut MRT Jakarta merupakan bagian dari upaya dan strategi yang dilakukan para pemegang saham BUMD itu untuk melakukan penyegaran jajaran pengurus perusahaan.
Penggantian ini dilakukan dengan memerhatikan strategisnya pembangunan yang harus dilakukan oleh MRT Jakarta dalam rangka memberikan pelayanan transportasi umum bertaraf internasional bagi masyarakat.
Dengan begitu, diharapkan MRT Jakarta dapat berperan maksimal dalam memberikan pelayanan transportasi umum kepada masyarakat dan dalam mengembangkan kinerja bisnisnya.
Profil Mohamad Aprindy
Sebelum ditugaskan di PT MRT Jakarta (Perseroda), Mohamad Aprindy memiliki pengalaman di berbagai jabatan strategis di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk,
Termasuk sebagai Direktur Strategi Korporasi dan Human Capital Management PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Baca Juga: Hadirkan Hunian Terjangkau dan Berkualitas di Tengah Kota, PT MRT Jakarta Gandeng Rukita
Jabatan Aprindy sebelumnya adalah Direktur Teknik dan Pengembangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) serta Komisaris Utama LRT Jakarta.
"Dengan pengalaman yang ada, diharapkan ke depannya dapat meningkatkan kinerja PT MRT Jakarta (Perseroda) secara keseluruhan," kata Rendi.
Adapun penggantian jabatan direktur utama sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas dan Perumda Pasar Jaya sebagai pemegang saham minoritas pada PT MRT Jakarta (Perseroda), mempunyai kewenangan dalam memutuskan pengangkatan pemberhentian direksi.
Dengan dilakukan pengangkatan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris terdiri dari Komisaris Utama Muhammad Syaugi dan anggota komisaris, yakni Rukijo, Adnan Pandu Praja dan Mukhtasor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Berapa Kerugian Negara di Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina? Ini Kata KPK
 - 
            
              Siswa Sekolah Rakyat Dibekali 6 Bahasa Asing
 - 
            
              Sakit Pinggang Menyerang Anak Muda? Fisioterapis Beberkan Cara Ampuh Mengatasinya!
 - 
            
              Pandji Pragiwaksono Sebut Orang Toraja Jatuh Miskin Karena Pesta, PMTI: Kami Terluka
 - 
            
              Kenapa Donald Trump Ancam Serang Nigeria Dengan Kekuatan Militer?