SuaraJakarta.id - Perombakan direksi dilakukan PT MRT Jakarta (Perseroda). Mohamad Aprindy kini resmi menjabat Direktur Utama (Dirut) MRT Jakarta menggantikan William Sabandar, berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Sirkuler MRT Jakarta.
"Memberhentikan dengan hormat William Sabandar selaku Direktur Utama dan menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjabat sebagai direktur utama," tulis Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangan pers, Jumat (22/7/2022).
Mohamad Aprindy resmi jadi Dirut MRT Jakarta per 22 Juli 2022. Selain itu, RUPS juga memutuskan pemberhentian Komisaris PT MRT Jakarta, Zulkifri.
MRT Jakarta menilai penggantian Dirut MRT Jakarta merupakan bagian dari upaya dan strategi yang dilakukan para pemegang saham BUMD itu untuk melakukan penyegaran jajaran pengurus perusahaan.
Penggantian ini dilakukan dengan memerhatikan strategisnya pembangunan yang harus dilakukan oleh MRT Jakarta dalam rangka memberikan pelayanan transportasi umum bertaraf internasional bagi masyarakat.
Dengan begitu, diharapkan MRT Jakarta dapat berperan maksimal dalam memberikan pelayanan transportasi umum kepada masyarakat dan dalam mengembangkan kinerja bisnisnya.
Profil Mohamad Aprindy
Sebelum ditugaskan di PT MRT Jakarta (Perseroda), Mohamad Aprindy memiliki pengalaman di berbagai jabatan strategis di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk,
Termasuk sebagai Direktur Strategi Korporasi dan Human Capital Management PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Baca Juga: Hadirkan Hunian Terjangkau dan Berkualitas di Tengah Kota, PT MRT Jakarta Gandeng Rukita
Jabatan Aprindy sebelumnya adalah Direktur Teknik dan Pengembangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) serta Komisaris Utama LRT Jakarta.
"Dengan pengalaman yang ada, diharapkan ke depannya dapat meningkatkan kinerja PT MRT Jakarta (Perseroda) secara keseluruhan," kata Rendi.
Adapun penggantian jabatan direktur utama sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas dan Perumda Pasar Jaya sebagai pemegang saham minoritas pada PT MRT Jakarta (Perseroda), mempunyai kewenangan dalam memutuskan pengangkatan pemberhentian direksi.
Dengan dilakukan pengangkatan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris terdiri dari Komisaris Utama Muhammad Syaugi dan anggota komisaris, yakni Rukijo, Adnan Pandu Praja dan Mukhtasor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
Terkini
-
Duka Mendalam Dokter Hafiz: Lulusan UI yang Pilih Tinggal di Kolong Jembatan Usai Kehilangan Istri
-
Alasan Partai Buruh Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
Anak Perempuan di Jakarta Diculik dan Dijadikan Budak Seks
-
Spesifikasi dan Fitur BAIC BJ30, SUV Off-Road Hybrid
-
Daftar Risiko yang Tidak Dijamin Asuransi Kendaraan Bermotor