SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) memberlakukan secara tegas dan ketat aturan zonasi bebas air tanah dalam Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 per 1 Agustus 2023.
"Jadi mohon dipersiapkan dengan baik bahwa pada 1 Agustus 2023 kita akan betul-betul tegas dan ketat untuk menerapkan aturan zonasi bebas air tanah," ujar Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, Sabtu (22/7/2022).
Ke depan dengan tenggat waktu sampai 1 Agustus 2023, untuk gedung yang memenuhi dua kriteria, yakni lebih dari delapan lantai, memiliki luasan lebih dari 5.000 meter persegi, dan daerahnya sudah terdapat layanan air bersih maka tidak diizinkan lagi untuk memanfaatkan air tanah.
Afan mengatakan bahwa pihaknya sekarang sedang memperluas cakupan layanan air bersih.
Terakhir yang sudah dibangun oleh Pemprov DKI yakni instalasi pengolahan air (IPA) Hutan Kota dengan kapasitas 500 liter/detik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah pada 22 Oktober 2021.
Pasal 8 ayat 1 peraturan tersebut menyatakan bahwa setiap pemilik/pengelola bangunan dengan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilarang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Tanah mulai tanggal 1 Agustus 2023 kecuali untuk kegiatan dewatering.
Dewatering adalah kegiatan pengontrolan air untuk kepentingan mengeringkan areal penggalian yang akan dimanfaatkan sebagai bangunan bawah tanah atau untuk berbagai kepentingan.
Pergub tersebut dikeluarkan karena mempertimbangkan keterbatasan kesediaan air tanah dan penurunan permukaan tanah di Provinsi DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial