Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 23 Juli 2022 | 13:55 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan perkembangan penyidikan penembakan istri TNI di Semarang, Jumat (22/7/2022). [ANTARA/ I.C.Senjaya]

SuaraJakarta.id - Tim gabungan TNI-Polri masih mencari keberadaan Kopda M. Ia menghilang usai istrinya RW (34) ditembak di depan rumah di Jalan Cemara III, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 18 Juli 2022.

Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mempersilakan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Kopda M.

"Saat ini tim tengah fokus mencari keberadaan Kopda M untuk dimintai keterangan dalam rangka proses hukum lebih lanjut," kata Bambang di Semarang, Sabtu (23/7/2022).

Kopda M diduga menghilang usai peristiwa penembakan yang menimpa istrinya oleh empat orang tak dikenal di depan rumahnya.

Baca Juga: Diduga Terlibat dalam Kasus Penembakan Istrinya, Petugas Kantongi Saksi yang Punya Hubungan Asmara dengan Kopda M

Bambang menuturkan Kopda M mangkir dari kesatuan usai kejadian penembakan itu hingga saat ini.

Sebelumnya, petugas gabungan kepolisian telah meringkus empat pelaku penembakan Rina Wulandari.

Bersama dengan para pelaku tersebut diamankan pula senjata api dan dua sepeda motor yang diduga sebagai sarana dalam tindak pidana tersebut.

Polisi juga mengamankan satu pelaku lain yang diduga sebagai penjual senjata api yang digunakan dalam penembakan itu.

Dugaan Keterlibatan Kopda M

Baca Juga: Jenderal Andika Duga Ada Keterlibatan Anggota TNI dalam Penembakan di Semarang

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menduga ada keterlibatan Kopda M dalam peristiwa penembakan istrinya sendiri.

"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama; dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022).

Menurut dia, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda M.

Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi, di antaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.

"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," tambahnya.

Dia menegaskan kasus penembakan itu sangat tidak manusiawi, apalagi demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit.

"Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas," tegasnya.

Andika juga akan memberikan hukuman kepada pelaku penembakan.

"Pasal yang kami kenakan akan maksimal, antara lain adalah pasal 340, termasuk 53 jo 340 KUHP, sehingga kami pastikan semua pasal yang bisa dikenakan. Percaya pada kami, kami akan tuntaskan semuanya," tuturnya.

Load More