
SuaraJakarta.id - Tim gabungan TNI-Polri masih mencari keberadaan Kopda M. Ia menghilang usai istrinya RW (34) ditembak di depan rumah di Jalan Cemara III, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 18 Juli 2022.
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mempersilakan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Kopda M.
"Saat ini tim tengah fokus mencari keberadaan Kopda M untuk dimintai keterangan dalam rangka proses hukum lebih lanjut," kata Bambang di Semarang, Sabtu (23/7/2022).
Kopda M diduga menghilang usai peristiwa penembakan yang menimpa istrinya oleh empat orang tak dikenal di depan rumahnya.
Bambang menuturkan Kopda M mangkir dari kesatuan usai kejadian penembakan itu hingga saat ini.
Sebelumnya, petugas gabungan kepolisian telah meringkus empat pelaku penembakan Rina Wulandari.
Bersama dengan para pelaku tersebut diamankan pula senjata api dan dua sepeda motor yang diduga sebagai sarana dalam tindak pidana tersebut.
Polisi juga mengamankan satu pelaku lain yang diduga sebagai penjual senjata api yang digunakan dalam penembakan itu.
Dugaan Keterlibatan Kopda M
Baca Juga: Jenderal Andika Duga Ada Keterlibatan Anggota TNI dalam Penembakan di Semarang
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menduga ada keterlibatan Kopda M dalam peristiwa penembakan istrinya sendiri.
"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama; dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022).
Menurut dia, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda M.
Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi, di antaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.
"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," tambahnya.
Dia menegaskan kasus penembakan itu sangat tidak manusiawi, apalagi demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit.
"Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas," tegasnya.
Andika juga akan memberikan hukuman kepada pelaku penembakan.
"Pasal yang kami kenakan akan maksimal, antara lain adalah pasal 340, termasuk 53 jo 340 KUHP, sehingga kami pastikan semua pasal yang bisa dikenakan. Percaya pada kami, kami akan tuntaskan semuanya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Eduardo Almeida Dukung Peningkatan Kualitas Sepak Bola Indonesia, Mengapa?
-
Tiga Korban Penembakan OPM Teridentifikasi, Jenazah Langsung Dikuburkan Gegara Kondisi Membusuk
-
Unik! Tradisi Sesaji Rewanda: Wisata Kuliner Ekstrem Kera di Goa Kreo, Semarang
-
Dealer Premium Shop Yamaha Hadir di Semarang, Menyusul Jakarta dan Bandung
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot