Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 26 Juli 2022 | 13:59 WIB
Ilustrasi pengeroyokan - 3 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja hingga Tewas di Pamulang Tangsel, Ini Perannya. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Pelaku pengeroyokan remaja di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diringkus kepolisian. Mereka terbukti melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, sedikitnya ada tiga orang yang sudah diamankan.

"Ada tiga orang yang diamankan, semalam diperiksa sebagai saksi dan sudah ditetapkan tersangka," kata Sarly saat dikonfirmasi, Selalsa (26/7/2022).

Ketiga orang itu masing-masing berinisial ROR (17), DDMFN (16), dan MSA (14). Sementara korbannya berinisial MIH (18).

Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Tangsel Naik 40 Persen

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing dalam pengeroyokan.

DDMFN jadi tersangka lantaran membacok korban menggunakan sebilah besi yang dimodifikasi menjadi celurit. Celurit itu mengenai leher korban hingga menjadi penyebab tewas korban.

Sementara ROR, diringkus polisi lantaran menganiaya korban menggunakan stik golf hingga terjatuh dan jadi bulan-bulanan kelompoknya.

Sedangkan MSA meringkuk di penjara setelah membantu temannya menganiaya korban dengan memukul korban menggunakan bambu. Pukulan itu mengenai betis kaki korban sehingga kesulitan kabur.

Sarly mengatakan, saat ini polisi masih mendalami kasus pengeroyokan remaja hingga korban tewas itu.

Baca Juga: Pilu, Remaja di Tangsel Tewas Dikeroyok dan Ditebas Celurit

"Sedang didalami oleh penyidik," kata Sarly.

Load More