Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 26 Juli 2022 | 10:00 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. [ANTARA/Istimewa]

SuaraJakarta.id - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) alami kenaikan selama semester pertama tahun 2022. Kenaikannya sebesar 40 persen dibanding tahun lalu.

Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Tri Purwanto mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pada Januari hingga Juni 2022 sebanyak 129 kasus.

"Memang mengalami kenaikan ya sekitar 40 persen. Kalau tahun lalu 2021 itu ada sebanyak 78 kasus. Dibanding tahun lalu dengan periode yang sama memang ada kenaikan," terang Tri, Senin (25/7/2022).

Tri menjelaskan, dari total kasus yang ada pada semester pertama tahun ini, ada 14 kasus dialami anak laki-laki, 46 kasus pada anak perempuan, dan 69 kasus pada perempuan dewasa.

Baca Juga: Presiden Jokowi Keluarkan Perpres Atasi Kekerasan Terhadap Anak, Ini 7 Poin Tujuannya

Sementara perinciannya per bulan yakni Januari sebanyak 25 kasus, Februari 18 kasus, Maret 23 kasus, April 21 kasus, dan Mei 17 kasus, serta Juni 25 kasus.

Adapun secara kewilayahan, tercatat sebanyak 13 kasus di Kecamatan Serpong, satu kasus di Serpong Utara, dan 26 kasus di Ciputat. Lalu 15 kasus di Ciputat Timur, 29 kasus di Pamulang, 26 kasus di Pondok Aren, 15 kasus di Setu, dan empat kasus di luar Tangsel yang ditangani P2TP2A Tangsel.

Tri menuturkan, kenaikan kasus kekerasan pada anak dan perempuan terjadi seiring semakin sadarnya masyarakat untuk melaporkan kasus tersebut ke pihaknya.

Kesadaran itu, kata dia diantaranya didorong dengan adanya banyak pemberitaan di media mengenai kekerasan pada anak dan perempuan.

"Akhirnya mereka berani mengadukan kasus apapun kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan, jadi mereka otomatis datang ke sini semua," ujarnya dikutip dari Bantennews.co.id—jejaring Suara.com.

Baca Juga: Alarm Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Mojokerto

Imbau Warga Berani Laporkan Kejahatan

Tri menyebut, masyarakat yang melaporkan ke pihaknya dibantu dengan berbagai upaya yang dibutuhkan. Mulai dari hanya konseling hingga pendampingan jika ingin dilanjutkan ke jalur hukum.

Dia mengimbau masyarakat agar lebih berani mengungkap kejahatan tersebut, sekalipun yang menjadi pelaku adalah orang terdekat.

Pasalnya, menurut penuturannya, banyak pelaku kekerasan dilakukan oleh orang terdekat dan menyebabkan korban takut untuk mengungkapnya.

"Ini kan pelakunya rata-rata orang terdekat, istilahnya bukan orang yang tidak diketahui oleh si korban tapi orang yang diketahui oleh si korban dan itu yang rata-rata korban tidak berani bicara," ungkapnya.

Dengan masih tingginya kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Tangsel, Tri memastikan pihaknya terus melakukan langkah sosialisasi pencegahan bersama dinas terkait.

"Untuk sosialisasi kami tetap lakukan untik mencegah kekerasan. Terus bagaimana kalau masyarakat mengalami itu dan tidak berani bicara, takut aib, dan segala macam, silahkan hubungi kami, jadi kami fasilitasi," tuturnya.

Penghargaan Kota Layak Anak

Sebelumnya, Kota Tangerang Selatan kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2022 kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga kepada Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan dalam ajang penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak 2022 di Hotel Novotel, Bogor, Jumat (22/7/2022).

"Alhamdulillah Tangsel berhasil mempertahankan prestasi ini sebagai Kota Layak anak," ucap Pilar usai menerima penghargaan.

Pilar menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangsel terus berkomitmen mewujudkan Kota Layak Anak dengan berbagai program. Serta, meningkatkan sarana dan prasarana yang nyaman untuk anak.

"Ini menjadi motivasi kami untuk terus hadir dan menjadi kota yang peduli dengan hak anak dan menjadi tempat yang nyaman serta ramah bagi semua anak. Seperti, fasilitas-fasilitas di taman, pojok anak di rumah sakit hingga kelurahan-kelurahan, dan memberikan pelayanan dan pendampingan terhadap korban kekerasan." pungkas Pilar.

Sementara itu, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan setelah melakukan penilaian hingga peninjauan langsung di lapangan.

Di mana, Kabupaten/Kota didatangi oleh tim verifikasi lapangan untuk memastikan apakah Kabupaten/Kota tersebut layak mendapatkan penghargaan.

"Penghargaan ini setelah dilakukan penilaian secara objektif yang pada akhirnya diberikan kepada 312 Kabupaten/Kota yang terdiri dari 8 kategori utama, 66 kategori Nindya 117 kategori Madya, dan 121 kategori Pratama," kata Bintang dalam sambutannya.

Selain itu juga diberikan pula apresiasi kepada 8 Provinsi yang telah berupaya keras mewujudkan Provinsi yang layak anak.

"Apresiasi dan selamat kepada daerah yang menerima penghargaan atas segala upaya dan kerja sama yang telah dilakukan untuk memenuhi dan melindungi anak di daerah masing-masing," pungkasnya.

Load More