SuaraJakarta.id - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) alami kenaikan selama semester pertama tahun 2022. Kenaikannya sebesar 40 persen dibanding tahun lalu.
Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Tri Purwanto mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pada Januari hingga Juni 2022 sebanyak 129 kasus.
"Memang mengalami kenaikan ya sekitar 40 persen. Kalau tahun lalu 2021 itu ada sebanyak 78 kasus. Dibanding tahun lalu dengan periode yang sama memang ada kenaikan," terang Tri, Senin (25/7/2022).
Tri menjelaskan, dari total kasus yang ada pada semester pertama tahun ini, ada 14 kasus dialami anak laki-laki, 46 kasus pada anak perempuan, dan 69 kasus pada perempuan dewasa.
Baca Juga: Presiden Jokowi Keluarkan Perpres Atasi Kekerasan Terhadap Anak, Ini 7 Poin Tujuannya
Sementara perinciannya per bulan yakni Januari sebanyak 25 kasus, Februari 18 kasus, Maret 23 kasus, April 21 kasus, dan Mei 17 kasus, serta Juni 25 kasus.
Adapun secara kewilayahan, tercatat sebanyak 13 kasus di Kecamatan Serpong, satu kasus di Serpong Utara, dan 26 kasus di Ciputat. Lalu 15 kasus di Ciputat Timur, 29 kasus di Pamulang, 26 kasus di Pondok Aren, 15 kasus di Setu, dan empat kasus di luar Tangsel yang ditangani P2TP2A Tangsel.
Tri menuturkan, kenaikan kasus kekerasan pada anak dan perempuan terjadi seiring semakin sadarnya masyarakat untuk melaporkan kasus tersebut ke pihaknya.
Kesadaran itu, kata dia diantaranya didorong dengan adanya banyak pemberitaan di media mengenai kekerasan pada anak dan perempuan.
"Akhirnya mereka berani mengadukan kasus apapun kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan, jadi mereka otomatis datang ke sini semua," ujarnya dikutip dari Bantennews.co.id—jejaring Suara.com.
Baca Juga: Alarm Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Mojokerto
Imbau Warga Berani Laporkan Kejahatan
Tri menyebut, masyarakat yang melaporkan ke pihaknya dibantu dengan berbagai upaya yang dibutuhkan. Mulai dari hanya konseling hingga pendampingan jika ingin dilanjutkan ke jalur hukum.
Dia mengimbau masyarakat agar lebih berani mengungkap kejahatan tersebut, sekalipun yang menjadi pelaku adalah orang terdekat.
Pasalnya, menurut penuturannya, banyak pelaku kekerasan dilakukan oleh orang terdekat dan menyebabkan korban takut untuk mengungkapnya.
"Ini kan pelakunya rata-rata orang terdekat, istilahnya bukan orang yang tidak diketahui oleh si korban tapi orang yang diketahui oleh si korban dan itu yang rata-rata korban tidak berani bicara," ungkapnya.
Dengan masih tingginya kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Tangsel, Tri memastikan pihaknya terus melakukan langkah sosialisasi pencegahan bersama dinas terkait.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan