Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Selasa, 26 Juli 2022 | 15:27 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

SuaraJakarta.id - Sebanyak tujuh ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM. Termasuk Bharada E.

Pemeriksaan ini terkait kasus kematian Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan kedatangan Bharada E.

"Ya (benar Bharada E)," kata Anam, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Edit Biodata Kapolda Metro Irjen Fadil Terima Suap dari Ferdy Sambo Terkait Pembunuhan Brigadir J, Pelaku Dipolisikan

Turun dari mobil Bharada E tidak mengeluarkan pernyataan apapun. Dengan posisi kepala tertunduk, dia langsung menuju gedung Komnas HAM untuk menjalani pemeriksaan.

Secara kesuluruhan ada tujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo yang dipanggil telah memenuhi agenda pemeriksaan Komnas HAM.

Sebelumnya, Anam menyebut pemeriksaan terhadap ajudan Ferdy Sambo terkait kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

"Pertama pasti kami akan mengkonfirmasi beberapa yang sudah keluar di publik ya, terkait Brigadir J misalnya tembak menembak dan sebagainya itu pasti," kata Anam saat ditemui wartawan.

Dikatakannya proses pemeriksaan dilakukan dengan dua metode, pemeriksaan secara sendiri-sendiri dan secara bersamaan.

Baca Juga: Bharada E Diperiksa Komnas HAM Bersama Ajudan Irjen Ferdy Sambo Lainnya

"Memang pasti sendiri-sendiri dan ada yang satu tempat bersama. Karena kami kepengen tahu detail apa yang terjadi, konteksnya apa dan sebagainya," kata Anam.

Kata Anam seluruh ajudan Sambo menjadi penting untuk diperiksa demi melihat kontruksi peristiwa penembakan Brigadir J.

"Memang salah satu tugas Komnas HAM yang paling penting adalah membuat rangkaian peristiwa. Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," kata Anam.

"Jadi kami kepingin komprehensif, analisa-analisa yang berkembang di publik saat ini, kami kepingin tahu persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," sambungnya.

Dugaan Pelecehan

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam yang telah dinonaktifkan tersebut.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, Senin (11/7) malam.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigadir J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigadir J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," tutur Ramadhan.

Load More