Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 27 Juli 2022 | 20:01 WIB
Ilustrasi penganiayaan - Keji, Tak Terima Ditegur Bakar Kursi, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot.

SuaraJakarta.id - Aksi keji dilakukan JE (53). Wanita paruh baya warga Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, ini tega aniaya ibu kandungnya berinisial E (75) hingga gigi korban copot.

Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji mengatakan, kejadian anak aniaya ibu terjadi pada Selasa (7/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Peristiwa bermula saat pelaku sedang membakar kursi di ruas Jalan Sudajaya dan tiba-tiba korban datang dan langsung menegur.

"Pelaku mungkin tidak terima ditegur oleh ibunya itu, langsung melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Suwaji, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga: Aniaya Wartawan Raja Ampat Pos hingga Tewas di Kramat Jati, Dua Pelaku Masih Diburu

"Pelaku memukul korban ke arah pipi sampai ada giginya yang copot," sambungnya dikutip dari Sukabumiupdate.com.

Saat itu juga korban melapor kasus penganiayaan itu ke Polsek Cibeureum dan pada selasa malam polisi langsung mengamankan pelaku.

"Petugas mengamankan pelaku di rumahnya," ungkapnya.

Akibat perbuatannya JE disangkakan pasal 44 ayat 1 UU RI nomor 23 tahun 2004 JO pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah tiga minggu ditahan di Mapolsek Cibeureum untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kami menghimbau agar warga tidak melakukan hal sama. Orangtua itu harus dihormati dan disayangi, bukan malah melakukan hal yang tidak pantas," jelasnya.

Baca Juga: Aniaya Pelajar di Tangerang, Bang Jago Dibekuk Polisi, 2 Lainnya Buron

Load More