SuaraJakarta.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin angkat bicara terkait kampanye di kampus. Menurutnya perlu dilakukan revisi terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena belum adaptif dengan wacana kampanye di kampus.
"Kuncinya UU Pemilu direvisi jika kampanye akan dilakukan di kampus atau lembaga pendidikan lainnya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini, Rabu (27/7/2022).
Dalam Pasal 280 ayat 1 huruf H UU Pemilu menyebutkan larangan kampanye yaitu pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, ibadah, tempat pendidikan.
Yanuar menjelaskan, kampanye di kampus atau institusi pendidikan tidak bisa diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).
Baca Juga: Nilai Kampanye di Kampus sebagai Ajang Edukasi Politik, Peneliti: Mahasiswa Harus Kritis
Karena, menurut dia lagi, PKPU tidak bisa mengatur sesuatu yang tidak diperintahkan atau yang bertentangan dengan undang-undang.
"Masalahnya, apakah Presiden dan DPR mau merevisi soal yang satu ini? Dan juga, apakah parpol dan kalangan kampus siap untuk bertemu dalam debat terbuka yang bersifat akademis?" ujarnya pula.
Selain itu, dia menilai, kampanye di lembaga pendidikan sangat penting. Khususnya di kalangan kampus, pertama, untuk parpol, bisa mendapat manfaat berupa masukan, ide dan gagasan segar dari kampus.
Masukan tersebut, menurut dia, dibutuhkan parpol agar memiliki perspektif yang lebih luas dan rasional dalam memahami suatu isu atau masalah.
"Kedua, bagi kalangan kampus, kedatangan kandidat ke kampus adalah kesempatan untuk menguji mereka, dari segi intelektual, integritas, kapabilitas, dan komitmen individual kandidat untuk memperbaiki keadaan," katanya.
Baca Juga: BEM KM UGM Tegas Tolak Kampanye Politik di Lingkungan Kampus
Yanuar menilai, kampanye di kampus harus dipahami kedua belah pihak yaitu parpol dan kampus, sebagai bagian dari pendidikan politik, bukan politisasi kampus.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
IHSG Akhirnya Kembali Tembus Level 7.000 di Perdagangan Kamis Pagi
-
4 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa: Cocok buat Gaming, Siap Multitasking
-
BKPM Siapkan Jurus Jitu Redam Premanisme Proyek Agar Investor Aman, Lokal Kebagian
-
PSS Sleman dalam Bahaya, Bintang Persija Tegaskan Ingin Lanjutkan Kemenangan
-
Siapa Raja Gol dan Assist BRI Liga 1? Egy Maulana Vikri Dikepung 4 Asing
Terkini
-
Jangan Tolak Rezeki, Ada Saldo Dana Kaget Gratis Capai Rp 400 Ribu Hari Ini
-
Saldo DANA Kaget Jadi Gaya Hidup Digital Baru, Segera Klaim di Sini!
-
Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget di Hari Terakhir Libur Panjang
-
Dapat Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu dari Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang!
-
Mudah dan Cepat! Ini Langkah-Langkah Beli Obat via Aplikasi