SuaraJakarta.id - Polisi menangkap penyebar hoaks Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menerima suap Rp 40 miliar dari kartel narkoba. Pelaku seorang pria berinisial AH (24).
Pelaku menyebar hoaks melalui akun Snack Video @rakyatjelata_98. Motif tersangka yakni untuk mendapatkan cuan dari video itu.
"Tersangka ini tiap upload video postingan akan dapat uang dari Snack Video," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (28/7/2022).
"AH ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat pada 26 Juli 2022," sambungnya.
Zulpan menambahkan, AH dilaporkan oleh pelapor yang berinisial MR. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3826/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Zulpan, AH memperoleh video tersebut dari akun Twitter @opppiste6890. Selanjutnya video itu diedit dan disebarkan.
"Tersangka dalam pemeriksaan mengatakan video itu bersumber dari Twitter @opppiste6890 dan diedit dengan tambahkan audio suara selanjutnya diunggah ke akun snack video @rakyatjelata98," bebernya.
Atas perbuatannya, AH kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Dia dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Sebar Hoaks Terima Suap Rp 40 Miliar
Dalam video yang diunggah akun @rakyatjelata98, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran disebut menerima suap sebesar Rp 40 miliar. Selain, Fadil pelaku turut pula menyebut-nyebut nama Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Harianja dan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Dalam video berdurasi 1 menit 33 detik tersebut, pelaku awalnya membahas soal pengungkapan kasus peredaran narkoba internasional pada tahun 2021 yang ditangani Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Pelaku menyebut Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta saat itu Kombes Pol Edwin Harianja merupakan orang kesayangan Ferdy Sambo.
"Namun akhirnya diketahui kasus tersebut di-86-kan (damai). Namun karena Kombes Edwin adalah orang kesayangan Irjen Ferdy Sambo maka kasus tersebut disenyapkan," tuturnya.
Akibat kejadian ini, kata @rakyatjelata98, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta ketika itu dan sembilan anggotanya dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan. Namun, Edwin tidak diproses.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Tips Hemat Belanja Ramadan dan Lebaran, Maksimalkan Promo Menarik dari BRI
-
Imsak Jakarta Hari Ini 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salatnya
-
THR Baru Cair Sudah Habis? Ternyata Ini Jebakan Promo Paylater yang Banyak Orang Tak Sadar
-
Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 15 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktu Magrib
-
Update Harga Minyak Goreng 2 Liter Jelang Lebaran: Filma, Sunco, dan Tropical Sekarang Berapa?