SuaraJakarta.id - Aksi nekat dilakukan seorang pria berinisial KW (39). Ia mengancam akan gantung anak gegara sang istri berinisial NH (39)—istri ketiga yang dinikahi secara siri—meminta cerai.
NH meminta cerai dikarenakan suami menikah lagi untuk keempat kalinya. Aksi pengancaman itu dilakukan KW dengan membuat video menggantung sang anak di atas ember kecil.
Video itu ancaman itu lantas dikirim kepada keluarga istrinya lewat WhatsApp. Perbuatan yang dilakukan KW tidak membuat anaknya kehilangan nyawa, ia hanya sengaja melakukan ancaman kepada sang istri.
Dalam konferensi pers di Polda Banten, pria Kecamatan Curug, Kota Serang, itu mengakui perbuatan nekatnya terhadap sang anak yang masih berusia tiga tahun. Itu lantaran untuk mendapat rasa iba dari istrinya lalu rujuk.
"Karena saya rumah tangga sudah 10 tahun, 7 tahun punya anak nah saat anak lagi lucu-lucunya mamanya minta cerai. Saya khilaf saya bikin video supaya istri kembali lagi dan bersama-sama," ujarnya kepada awak media, Jumat (29/7/2022).
"Sementara saya di sini sebatang kara sembari ngurusin anak sembari bikin pintu, kusen untuk nyukupi anak," sambungnya.
Dalam video yang beredar, KW menyuruh sang anak berdiri di atas ember kecil berwarna putih kemudian leher anak tersebut diikatnya menggunakan kabel berwarna hitam.
Saat melakukan hal itu, tersangka sengaja merekam aksinya menggunakan handphone miliknya dan dikirim ke keluarga istrinya. Tak lama video itu pun viral.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan KW tidak hanya merekam satu video, tapi merekam 3 video lain dan beberapa rekaman yang berisi perkataan yang tak pantas dan ancaman kepada anaknya.
Baca Juga: 6 Hari Usai Tewas Gantung Diri di Bukittinggi, Jenazah Pemuda Asal Jakarta Belum Dijemput Keluarga
"Upaya memanfaatkan sang anak konteks dijerat kemudian konten di-share ke ibu sebanyak satu kali. Tapi di konten lainnya ada bahkan membentak dan memarahi anak saat anak ingat ibunya, 'kamu jangan lagi ingat sama ibumu, kalau kamu ingat sama ibumu saya akan habisi, marah sama kamu'," ujar Shinto.
Mendapatkan ancaman seperti itu, NH panik dan lalu melaporkannya kepada LPA Kabupaten Serang serta Provinsi Banten dan Polres Serang.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, KW berhasil ditangkap pada Jumat (22/7/2022) sekira pukul 19.50 WIB di rumahnya yang berada di sebuah panglong, Kecamatan Curug, Kota Serang.
"Jadi dari sudut pandang tersangka tidak ada niat bahkan menghabisi nyawa anaknya dengan menggantung sang anak tetapi perbuatan itu menjadi ancaman nyata dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Shinto.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, KW diketahui pisah ranjang dengan NH sejak Juni 2022. Namun, saat pisah KW menahan sang anak agar tidak dibawa oleh NH.
"Istrinya juga pernah membawa pihak keluarga, kerabat dan pihak kelurahan agar si anak dikembalikan kepada sang ibu. Tapi pelaku tidak bersedia dan bahkan membujuk rujuk," terang Shinto.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat