Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 01 Agustus 2022 | 14:31 WIB
Lokasi pembunuhan wartawan Raja Ampat Pos, Firdaus Parlindungan usai dikeroyok remaja di Kramat Jati, Jakarta Timur. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)

SuaraJakarta.id - Polisi kembali menangkap satu lagi tersangka pembunuhan wartawan Raja Ampat Pos, Firdaus Parlindungan Pangaribuan, di Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap di Riau.

"Tersangka AE kita tangkap di Riau tanggal 30 Juli 2022," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono, Senin (1/8/2022)

Budi mengungkapkan, AE merupakan dari tersangka MR yang sebelumnya telah ditangkap pada Senin (25/7/2022) di Bekasi, Jawa Barat.

Budi menambahkan, kasus pembunuhan itu terjadi saat MR berselisih paham dengan korban karena yang bersangkutan buang air kecil di pekarangan rumahnya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati, Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka

"Jadi tersangka, si MR ini, kencing di luar rumah, ditegur oleh salah satu saksi. Ternyata saksi dimarahi," ujar Budi.

Korban yang mendengar perselisihan itu kemudian keluar rumah dan memarahi pelaku MR.

Setelah terjadi perselisihan, MR kemudian pulang memanggil ayahnya, AE.

"Kemudian AE berselisih paham dengan korban. Akhirnya terjadi cekcok mulut. Sampai akhirnya terjadi pengeroyokan," tutur Budi.

Korban mengalami luka bacok senjata tajam di bagian belakang kepala, telinga dan di bawah mata.

Baca Juga: Satu Tersangka Pembunuhan Wartawan Raja Ampat Pos di Kramat Jati Ditangkap di Riau

Budi mengatakan, akibat perbuatannya, para tersangka itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo 170 KUHP.

"Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun," ujar Budi.

Load More