Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 01 Agustus 2022 | 16:05 WIB
Polisi memasang pemindai di balkon lantai dua rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Fery Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]

SuaraJakarta.id - Tim khusus (Timsus) Kepolisian melakukan uji balistik laboratorium forensik yang dilakukan di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).

Dalam kegiatan di tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Timsus Polri memasang pemindai di balkon lantai rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Pada pukul 12.45 WIB, salah satu anggota Timsu Polri berpakaian putih memasang pemindai tersebut di balkon.

Pemindai tersebut memiliki panjang 1,5 meter dan dipasang selama kurang lebih 15 menit di balkon. Lampu yang dinyalakan dari lantai atas dipadamkan menjelang siang hari.

Baca Juga: Timsus Polri Dalami Uji Balistik Labfor di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Sebelumnya, pada jam 11.42 WIB, Kabareskrim Komjen Agus Harianto meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan menaiki mobil.

Hingga pukul 13.43 WIB, Timsus Polri belum memberikan keterangan soal uji balistik labfor yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Sejumlah awak media telah berkumpul sejak pukul 09.00 WIB dan diberi jarak oleh Kepolisian dengan pembatas dari Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri. [Antara]

Load More