SuaraJakarta.id - Bamus Betawi meminta pihak kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) maksimal dalam memberantas penyebaran dan praktik game judi online.
Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Ahmad mengatakan, saat ini tengah marak penyebaran game judi online. pada platform internet meski dilarang. Bahkan saat ini semakin beragam jenisnya.
"Kami minta Kominfo dan Polri maksimal memberantas judi daring berkedok game online. Karena ini sangat berbahaya dengan generasi muda bisa terpapar demam judi online," kata Riano dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).
Lebih lanjut, Riano mendorong polisi meningkatkan patroli siber untuk melacak setiap konten judi daring di dunia maya.
Ia menyebut ratusan laman terindikasi merupakan game judi slot online adalah penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing lingkup privat yang mendaftarkan layanannya pada Kominfo dan lolos.
Karena itu, Riano meminta Kominfo untuk segera memutus setiap akses konten perjudian di berbagai platform digital, serta segala modus judi online yang tersebar lewat aplikasi dalam smartphone.
Dia menyebut judi online berkedok game tak bisa dibiarkan dan semua pihak tak boleh tutup mata.
"Ini jangan sampai ada dugaan kecurigaan didukung oknum tertentu dibalik platform judi online. Artinya, patroli siber juga harus makin digencarkan," ucap mantan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.
Lebih jauh, dia juga mengingatkan, bahwa judi online memiliki daya rusak luar biasa terhadap tatanan ekonomi masyarakat. Karena tak sedikit warga yang terlilit utang lantaran kecanduan game judi online.
Baca Juga: Tak Sekedar Blokir, Pemerintah Dituntut Terima Masukan dan Kritik Terkait Kebijakan PSE
Padahal, Wakil Ketua DPW PPP DKI ini mengatakan selain haram secara agama, aktivitas judi online juga merupakan perbuatan pidana seperti yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Semua pihak yang terlibat perjudian online diancam pidana enam tahun penjara," katanya.
Untuk itu, dia pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan platform digital, dia juga meminta masyarakat tak ragu melaporkan indikasi perjudian daring.
"Mari kita sama-sama memastikan perkembangan digital bermanfaat baik, bukan untuk hal-hal yang akhirnya merugikan kita sendiri. Jika perlu, adukan konten-konten bermuatan perjudian agar bisa segera ditutup aksesnya," katanya.
Sebelumnya, ratusan PSE asing dan lebih dari delapan ribu PSE domestik lingkup privat tercatat telah mendaftarkan layanan mereka pada Kominfo yang telah ditutup pada 20 Juli 2022.
Dari sekian banyak platform yang terdaftar, terlihat ada beberapa laman terindikasi game judi online muncul dalam daftar tersebut.
Berita Terkait
-
Tak Sekedar Blokir, Pemerintah Dituntut Terima Masukan dan Kritik Terkait Kebijakan PSE
-
Menteri Plate Bantah Beri Ruang untuk Judi Online
-
Serba-serbi Aksi Simbolik Siram Air Kencing ke Tembok Pagar Kominfo, Siapa Pencetusnya?
-
Menkominfo Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Judi Online di Indonesia
-
Kominfo dan Polri Didesak Buat Berantas Judi Online Berkedok Game Online
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar