SuaraJakarta.id - Bamus Betawi meminta pihak kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) maksimal dalam memberantas penyebaran dan praktik game judi online.
Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Ahmad mengatakan, saat ini tengah marak penyebaran game judi online. pada platform internet meski dilarang. Bahkan saat ini semakin beragam jenisnya.
"Kami minta Kominfo dan Polri maksimal memberantas judi daring berkedok game online. Karena ini sangat berbahaya dengan generasi muda bisa terpapar demam judi online," kata Riano dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).
Lebih lanjut, Riano mendorong polisi meningkatkan patroli siber untuk melacak setiap konten judi daring di dunia maya.
Ia menyebut ratusan laman terindikasi merupakan game judi slot online adalah penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing lingkup privat yang mendaftarkan layanannya pada Kominfo dan lolos.
Karena itu, Riano meminta Kominfo untuk segera memutus setiap akses konten perjudian di berbagai platform digital, serta segala modus judi online yang tersebar lewat aplikasi dalam smartphone.
Dia menyebut judi online berkedok game tak bisa dibiarkan dan semua pihak tak boleh tutup mata.
"Ini jangan sampai ada dugaan kecurigaan didukung oknum tertentu dibalik platform judi online. Artinya, patroli siber juga harus makin digencarkan," ucap mantan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.
Lebih jauh, dia juga mengingatkan, bahwa judi online memiliki daya rusak luar biasa terhadap tatanan ekonomi masyarakat. Karena tak sedikit warga yang terlilit utang lantaran kecanduan game judi online.
Baca Juga: Tak Sekedar Blokir, Pemerintah Dituntut Terima Masukan dan Kritik Terkait Kebijakan PSE
Padahal, Wakil Ketua DPW PPP DKI ini mengatakan selain haram secara agama, aktivitas judi online juga merupakan perbuatan pidana seperti yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Semua pihak yang terlibat perjudian online diancam pidana enam tahun penjara," katanya.
Untuk itu, dia pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan platform digital, dia juga meminta masyarakat tak ragu melaporkan indikasi perjudian daring.
"Mari kita sama-sama memastikan perkembangan digital bermanfaat baik, bukan untuk hal-hal yang akhirnya merugikan kita sendiri. Jika perlu, adukan konten-konten bermuatan perjudian agar bisa segera ditutup aksesnya," katanya.
Sebelumnya, ratusan PSE asing dan lebih dari delapan ribu PSE domestik lingkup privat tercatat telah mendaftarkan layanan mereka pada Kominfo yang telah ditutup pada 20 Juli 2022.
Dari sekian banyak platform yang terdaftar, terlihat ada beberapa laman terindikasi game judi online muncul dalam daftar tersebut.
Bantahan Kominfo
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan membantah situs yang terdaftar tersebut adalah situs judi, melainkan platform permainan biasa.
Hal ini diungkapkan pada konferensi pers pada Minggu (31/7) pagi. Semuel mengatakan bahwa ia bahkan sempat memainkannya karena viral dan memastikan bahwa game tersebut adalah game biasa.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) memang mewajibkan PSE lingkup privat untuk mendaftarkan diri.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, menekankan bahwa kewajiban pendaftaran bagi PSE itu murni merupakan pendataan untuk mengelola dan mengetahui layanan apa saja yang beroperasi di Indonesia, bukan terkait izin konten.
Berita Terkait
-
Tak Sekedar Blokir, Pemerintah Dituntut Terima Masukan dan Kritik Terkait Kebijakan PSE
-
Menteri Plate Bantah Beri Ruang untuk Judi Online
-
Serba-serbi Aksi Simbolik Siram Air Kencing ke Tembok Pagar Kominfo, Siapa Pencetusnya?
-
Menkominfo Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Judi Online di Indonesia
-
Kominfo dan Polri Didesak Buat Berantas Judi Online Berkedok Game Online
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?