SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok telah memeriksa pihak perwakilan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan JNE. Pemeriksaan ini terkait bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang ditemukan ditimbun di Tugu Jaya, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
"Penyidik Polres Depok melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang hari ini sudah dilakukan di antaranya dari pihak Kemensos, JNE Pusat dan JNE Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Zulpan, pihak JNE menyebut bansos yang ditimbun tersebut merupakan beras rusak akibat terkena hujan dalam proses pengiriman. Mereka juga mengklaim telah menggantinya ke pemerintah.
"Dia menganggap beras itu milik JNE karena JNE telah mengganti ke pihak pemerintah," ungkap Zulpan.
Baca Juga: Kesaksian Penggali Lubang Kuburan Paket Bansos Jokowi di Depok: JNE Bilangnya Buat Septic Tank
Kendati begitu, Zulpan menyebut perwakilan dari JNE yang diperiksa belum bisa menunjukkan bukti dokumen terkait ganti rugi beras ke pemerintah.
Atas hal itu, penyidik rencananya akan melakukan pemeriksaan kembali ke salah satu pejabat JNE.
"Keterangan ini belum didukung dokumen. Jadi ini masih keterangan secara lisan," ujar Zulpan.
Sembako Bansos Sudah Membusuk
Mengutip dari Hops.id—jejaring Suara.com—peristiwa ini terungkap berawal dari kecurigaan seorang warga bernama Rudi Samin yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tersebut. Rudi mengaku mendapat laporan dari salah satu rekannya yang bekerja di JNE.
"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE yang katanya ada pemendaman sembako," ujarnya.
Berangkat dari rasa penasaran tersebut, Rudi Samin kemudian melakukan penelusuran informasi itu dengan menggali sebagian lahan.
"Saya telusuri sehari tidak dapat," katanya.
Kemudian Rudi Samin teringat seseorang berinisial S yang juga pernah bekerja di gudang JNE cabang Depok itu.
Rudi Samin mengatakan, S adalah mantan pekerja JNE yang sempat ia tolong karena pernah dituduh mencuri.
"Saya ingat punya klien inisial S, bahwa yang bersangkutan pernah kerja di sini (JNE) dan dia ngaku pernah diperintahkan bawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinator JNE inial A," tuturnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Buat Weekend Ceria
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng
-
Ferry Juliantono: Pemerintah Percepat Pembentukan Lokasi Percontohan Koperasi Merah Putih
-
Review Jujur BYD M6: Fitur Keamanan Canggih, Tapi..
-
Bagian Mobil yang Jarang Dibersihkan dan Cara Mengatasinya