SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok telah memeriksa pihak perwakilan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan JNE. Pemeriksaan ini terkait bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang ditemukan ditimbun di Tugu Jaya, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
"Penyidik Polres Depok melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang hari ini sudah dilakukan di antaranya dari pihak Kemensos, JNE Pusat dan JNE Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Zulpan, pihak JNE menyebut bansos yang ditimbun tersebut merupakan beras rusak akibat terkena hujan dalam proses pengiriman. Mereka juga mengklaim telah menggantinya ke pemerintah.
"Dia menganggap beras itu milik JNE karena JNE telah mengganti ke pihak pemerintah," ungkap Zulpan.
Kendati begitu, Zulpan menyebut perwakilan dari JNE yang diperiksa belum bisa menunjukkan bukti dokumen terkait ganti rugi beras ke pemerintah.
Atas hal itu, penyidik rencananya akan melakukan pemeriksaan kembali ke salah satu pejabat JNE.
"Keterangan ini belum didukung dokumen. Jadi ini masih keterangan secara lisan," ujar Zulpan.
Sembako Bansos Sudah Membusuk
Mengutip dari Hops.id—jejaring Suara.com—peristiwa ini terungkap berawal dari kecurigaan seorang warga bernama Rudi Samin yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tersebut. Rudi mengaku mendapat laporan dari salah satu rekannya yang bekerja di JNE.
Baca Juga: Kesaksian Penggali Lubang Kuburan Paket Bansos Jokowi di Depok: JNE Bilangnya Buat Septic Tank
"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE yang katanya ada pemendaman sembako," ujarnya.
Berangkat dari rasa penasaran tersebut, Rudi Samin kemudian melakukan penelusuran informasi itu dengan menggali sebagian lahan.
"Saya telusuri sehari tidak dapat," katanya.
Kemudian Rudi Samin teringat seseorang berinisial S yang juga pernah bekerja di gudang JNE cabang Depok itu.
Rudi Samin mengatakan, S adalah mantan pekerja JNE yang sempat ia tolong karena pernah dituduh mencuri.
"Saya ingat punya klien inisial S, bahwa yang bersangkutan pernah kerja di sini (JNE) dan dia ngaku pernah diperintahkan bawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinator JNE inial A," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?