SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok telah memeriksa pihak perwakilan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan JNE. Pemeriksaan ini terkait bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang ditemukan ditimbun di Tugu Jaya, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
"Penyidik Polres Depok melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang hari ini sudah dilakukan di antaranya dari pihak Kemensos, JNE Pusat dan JNE Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Zulpan, pihak JNE menyebut bansos yang ditimbun tersebut merupakan beras rusak akibat terkena hujan dalam proses pengiriman. Mereka juga mengklaim telah menggantinya ke pemerintah.
"Dia menganggap beras itu milik JNE karena JNE telah mengganti ke pihak pemerintah," ungkap Zulpan.
Baca Juga: Kesaksian Penggali Lubang Kuburan Paket Bansos Jokowi di Depok: JNE Bilangnya Buat Septic Tank
Kendati begitu, Zulpan menyebut perwakilan dari JNE yang diperiksa belum bisa menunjukkan bukti dokumen terkait ganti rugi beras ke pemerintah.
Atas hal itu, penyidik rencananya akan melakukan pemeriksaan kembali ke salah satu pejabat JNE.
"Keterangan ini belum didukung dokumen. Jadi ini masih keterangan secara lisan," ujar Zulpan.
Sembako Bansos Sudah Membusuk
Mengutip dari Hops.id—jejaring Suara.com—peristiwa ini terungkap berawal dari kecurigaan seorang warga bernama Rudi Samin yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tersebut. Rudi mengaku mendapat laporan dari salah satu rekannya yang bekerja di JNE.
"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE yang katanya ada pemendaman sembako," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun
-
Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul
-
Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah
-
Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
-
Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar-Besaran Taman Ini
-
Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
-
Banyak Kejanggalan, Keluarga Mahasiswa UKI yang Tewas Dikeroyok Minta Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Kebocoran Dana Bank DKI, Politisi PSI Desak BPK dan OJK Turun Tangan Lakukan Audit
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus