SuaraJakarta.id - Satu unit Kapal Motor (KM) Naili 23 terbakar saat membongkar muatan ikan di Dermaga Timur Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Untuk bagian yang terbakar terletak di bagian ruang mesin, untuk sementara masih dalam tahap pendinginan," kata Perwira Operasi 1 Pemadam Kebakaran Sektor 6 Penjaringan, Rizauddin kepada wartawan di Jakarta Utara.
Petugas dapat memadamkan kobaran api sekitar satu jam sejak kemunculan api dengan mengerahkan tiga mobil pemadam kebakaran, serta 14 personel dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
"Kami meluncurkan tiga unit, dua unit penyemprot dan satu unit pendukung dengan jumlah personel sekitar belasan orang," ujar Rizauddin.
Petugas masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran kapal ikan itu. Namun dugaan sementara akibat adanya arus pendek listrik di dalam kamar mesin.
Petugas bergerak cepat memadamkan api sehingga kobaran api tidak menghanguskan seluruh bagian kapal.
Rizauddin menambahkan kebakaran itu tidak menimbulkan korban luka maupun korban jiwa. Meski saat pemadaman, ada anggota penyelamatan berinisial AS yang mengalami sesak napas.
AS sudah dibawa ke Rumah Sakit Atmajaya menggunakan ambulans dari pihak pelabuhan.
Taksiran kerugian akibat kapal terbakar sekitar Rp100 juta.
Baca Juga: Rumah di Kampung Jawa Bogor Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Muara Baru Muhammad Debby Tri Andrestian menuturkan pihaknya masih berada di lokasi kejadian untuk menyelidiki penyebab peristiwa tersebut.
"Titik api dari mana, penyebabnya apa, kami lakukan olah tempat kejadian perkara terlebih dahulu. Saat ini anggota masih di lapangan," ucap Debby.
Debby mengatakan pihaknya sudah berupaya mencegah kebakaran dengan patroli keliling dialogis setiap hari dengan setiap anak buah kapal (ABK) yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru.
Selain itu juga kegiatan pembinaan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Muara Baru agar mencegah hal-hal yang menyebabkan kebakaran kapal, termasuk soal sambungan listrik yang mudah terbakar. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden