SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun jalan tembus di Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Proyek ini bertujuan untuk membuat pengendara terhindar dari kemacetan di tempat itu.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan, jalan tembus ini dibuat dari Jalan Lebak Bulus I ke Jalan Lebak Bulus III, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak.
Proyek ini disebutnya termasuk dalam bagian penataan kawasan Fatmawati.
Lokasi ini berdekatan dengan rumah pribadi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berada di Jalan Lebak Bulus Dalam II. Dengan adanya proyek ini, maka akan ada akses jalan baru.
"Jalan tembus Lebak Bulus I ke Lebal Bulus III merupakan rangkaian dari penataan di Fatmawati. Akses Lebak Bulus 1, 2, dan 3 itu sangat vital, sehingga terjadi stagnasi di sana. Sehingga kita kebut di sana jalan tembus," ujar Hari saat dihubungi, Selasa (2/8/2022).
Ia memperkirakan total pengerjaan jalan tembus ini adalah seluas 11.987 meter persegi. Pengerjaannya sudah dimulai dan telah dikerjakan sampai 500 meter.
"Kita sudah berprogres sampai ke 500 meter. Nanti 500 meter ke belakangnya itu kan tembus sampai Poltekkes," jelasnya.
Proyek ini memerlukan pengadaan tanah berdasarkan pada Peraturan Menteri ATR/KBPN Nomor 19 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanan PP 19 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah diperkirakan selesai 502 hari atau selama tiga tahun sesuai waktu maksimal aturan tersebut. Namun, Hari berencana mempercepat prosesnya agar bisa selesai pada 2023.
Baca Juga: Banding Putusan PTUN soal UMP DKI 2022, Anies: Untuk Ciptakan Rasa Keadilan
"Kalau kita targetnya sih tahun ini selesai. Berkaca pada Permen ATR/KBPN Nomor 19, pembebasan (lahan) butuh waktu lebih dari setahun. Nah, makanya kita akan persingkat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ribuan Masyarakat Rela Antre untuk Ikut Job Fair di Mall Season City Tambora Jakbar, Ada yang Bawa 20 Surat Lamaran
-
Terpopuler: Sule Memohon kepada Netizen Berhenti Hujat Anaknya, Mensos Risma Ogah Disalahkan Soal Bansos di Depok
-
Terpopuler: Nikita Mirzani Pasang Badan untuk Keisya Levronka, Segini Uang yang Diterima Janda Anak Satu Asal Garut
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Rabu Manis, Dompet Makin Manis, Klaim Saldo DANA Kaget di Sini
-
Peluang Emas! Klaim Sekarang 4 Link DANA Kaget, Langsung Raup Saldo Rp290 Ribu!
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding