SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menentang kebijakan Gubernur Anies Baswedan yang mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat. Menurutnya pengubahan nama ini tidak bisa dilakukan seenaknya.
Menurut Gilbert, seharusnya Anies berkonsultasi dulu dengan ahli bahasa terkait kebijakan ini. Lalu, seharusnya keputusan ini juga melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena berkaitan dengan rumah sakit yang dinaungi Kemenkes.
"DKI tidak boleh sembarangan menggantinya tanpa membicarakan hal ini dengan ahli tata bahasa dan meminta pendapat dari Kemenkes," ujar Gilbert kepada wartawan, Jumat (3/8/2022).
Gilbert pun menyamakan penggantian nama rumah sakit ini dengan kebijakan Anies mengubah 22 nama jalan. Meski hal ini menjadi wewenang Pemprov DKI, nyatanya keputusan itu berujung pada protes dari masyarakat.
"Ini bukan seperti penamaan jalan yang merupakan wewenang DKI dan tidak jelas alasannya, membingungkan dan menimbulkan penolakan masyarakat. Apalagi perubahan nama RS dilakukan dua bulan menjelang berakhir jabatan," ucapnya.
Dokter Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu juga menilai kebijakan Anies ini membuat rancu penamaan fasilitas kesehatan itu. Gilbert mengatakan, seharusnya dalam bahasa Inggris hospital artinya adalah rumah sakit. Sementara dengan kebijakan ini, terjemahannya jadi Rumah Sehat khusus untuk RSUD di Jakarta.
"Penamaan Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat akan menimbulkan kerancuan. Mengartikan Bahasa Inggris hospital akan menjadi dua arti," tuturnya.
"Rumah Sehat untuk RSUD DKI dan Rumah Sakit buat RS di luar RSUD, dan keduanya mempunyai arti yang berbeda," lanjutnya.
Selain itu, kebijakan ini dibuatnya akan menyulitkan para siswa sekolah. Mereka jadi bingung apa penyebutan yang benar.
Baca Juga: Direncanakan Sejak 2019, 5 Fakta Anies Ubah Nama RSUD Jadi Rumah Sehat
"Ini akan membingungkan mereka yang sekolah. Ini sama seperti arti rumah singgah yang beda dari rumah tinggal," ucapnya.
Selain itu, ia menilai sebenarnya Anies tidak bisa sembarangan mengganti nama Rumah Sakit jadi Rumah Sehat. Apalagi secara nasional juga kepanjangan dari RS adalah Rumah Sakit.
"Artinya, DKI tidak boleh sembarangan menggantinya tanpa membicarakan hal ini dengan ahli tata bahasa dan meminta pendapat dari Kemenkes," ucapnya.
"Ini bukan seperti penamaan jalan yang merupakan wewenang DKI dan tidak jelas alasannya, membingungkan dan menimbulkan penolakan masyarakat," tambahnya memungkasi.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov DKI Jakarta, menjadi rumah sehat.
Penjenamaan rumah sehat sendiri, kata Anies, sudah dirancang sejak 2019. Namun akibat Pandemi Covid-19, realisasi rencana tersebut sempat terhenti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering
-
Mas Dhito Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi