SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menentang kebijakan Gubernur Anies Baswedan yang mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat. Menurutnya pengubahan nama ini tidak bisa dilakukan seenaknya.
Menurut Gilbert, seharusnya Anies berkonsultasi dulu dengan ahli bahasa terkait kebijakan ini. Lalu, seharusnya keputusan ini juga melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena berkaitan dengan rumah sakit yang dinaungi Kemenkes.
"DKI tidak boleh sembarangan menggantinya tanpa membicarakan hal ini dengan ahli tata bahasa dan meminta pendapat dari Kemenkes," ujar Gilbert kepada wartawan, Jumat (3/8/2022).
Gilbert pun menyamakan penggantian nama rumah sakit ini dengan kebijakan Anies mengubah 22 nama jalan. Meski hal ini menjadi wewenang Pemprov DKI, nyatanya keputusan itu berujung pada protes dari masyarakat.
Baca Juga: Direncanakan Sejak 2019, 5 Fakta Anies Ubah Nama RSUD Jadi Rumah Sehat
"Ini bukan seperti penamaan jalan yang merupakan wewenang DKI dan tidak jelas alasannya, membingungkan dan menimbulkan penolakan masyarakat. Apalagi perubahan nama RS dilakukan dua bulan menjelang berakhir jabatan," ucapnya.
Dokter Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu juga menilai kebijakan Anies ini membuat rancu penamaan fasilitas kesehatan itu. Gilbert mengatakan, seharusnya dalam bahasa Inggris hospital artinya adalah rumah sakit. Sementara dengan kebijakan ini, terjemahannya jadi Rumah Sehat khusus untuk RSUD di Jakarta.
"Penamaan Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat akan menimbulkan kerancuan. Mengartikan Bahasa Inggris hospital akan menjadi dua arti," tuturnya.
"Rumah Sehat untuk RSUD DKI dan Rumah Sakit buat RS di luar RSUD, dan keduanya mempunyai arti yang berbeda," lanjutnya.
Selain itu, kebijakan ini dibuatnya akan menyulitkan para siswa sekolah. Mereka jadi bingung apa penyebutan yang benar.
Baca Juga: Setuju Nama RSUD di DKI Jadi Rumah Sehat, Wali Kota Jakut: Agar Warga Rajin Cek Kesehatan
"Ini akan membingungkan mereka yang sekolah. Ini sama seperti arti rumah singgah yang beda dari rumah tinggal," ucapnya.
Selain itu, ia menilai sebenarnya Anies tidak bisa sembarangan mengganti nama Rumah Sakit jadi Rumah Sehat. Apalagi secara nasional juga kepanjangan dari RS adalah Rumah Sakit.
"Artinya, DKI tidak boleh sembarangan menggantinya tanpa membicarakan hal ini dengan ahli tata bahasa dan meminta pendapat dari Kemenkes," ucapnya.
"Ini bukan seperti penamaan jalan yang merupakan wewenang DKI dan tidak jelas alasannya, membingungkan dan menimbulkan penolakan masyarakat," tambahnya memungkasi.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov DKI Jakarta, menjadi rumah sehat.
Penjenamaan rumah sehat sendiri, kata Anies, sudah dirancang sejak 2019. Namun akibat Pandemi Covid-19, realisasi rencana tersebut sempat terhenti.
"Mengapa penjenama dilakukan, selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit, lalu datanglah ke rumah sakit untuk sembuh, untuk sembuh itu harus sakit dulu, sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit,” kata Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022).
Anies menyebut perubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat agar alam bawah sadar masyarakat terpatri, untuk datang ke rumah sakit tidak harus menjadi orang sakit. Namun agar bisa menjadi lebih sehat, masyarakat bisa mendatangi rumah sehat.
"Jadi datang ke rumah sehat untuk menjadi sehat dan lebih sehat. Dari mulai melakukan medical check up sampai persoalan gizi dan lain-lain. Konsultasi, jadi rumah sehat ini dirancang untuk benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekedar berorientasi untuk sembuh dari sakit," ungkap Anies.
Penjenamaan rumah sehat, lanjut Anies juga cukup penting lantaran secara tidak langsung masyarakat Jakarta ke depannya akan selalu membicarakan kesehatan.
"Nah, kita ingin warga Jakarta hidup sehat dan berorientasi kesehariannya untuk bisa lebih sehat. Itu lah sebabnya penjenamaan ini dilakukan, Alhamdulillah setelah tertunda hampir dua tahun, sekarang bisa kita luncurkan."
Berita Terkait
-
Catat! Janji Kemenkes Kelola APBN Rp129,8 Triliun: Periksa Kesehatan Gratis hingga Bangun RS
-
Perhumasri Ajak Rumah Sakit Tingkatkan Kompetensi untuk Kepuasan Pasien
-
Israel Hujani Rumah Sakit dengan Serangan, Pasokan Medis PBB di Gaza Ludes
-
Emiten Rumah Sakit Hermina Tanda Tangan Elektronik Privy
-
Israel Kepung Pengungsi Gaza, Sekolah-sekolah hingga Rumah Sakit Indonesia Terancam
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah