SuaraJakarta.id - Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku pencurian dengan modus gembos ban di Depok, pada Rabu (6/7/2022).
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Hari Agung Julianto mengatakan tersangka masing-masing berinisial EPS (40), FKS (31), SD (42), dan ARA (39).
"Tersangka ditangkap pada 29 Juli 2022 di hotel Reddoors, Taman Galaxy, Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan," kata Hari di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Para tersangka ini berhasil menggasak uang senilai Rp 50 juta dari korban berinisial SS (47).
Agung menambahkan masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda saat melancarkan aksinya tersebut.
Di antaranya EPS yang bertugas mencari target yang sedang melakukan transaksi di bank.
"Jadi dia memantau nasabah ke bank yang menarik uang tunai," ujar Agung.
Lalu tersangka SD yang berperan menyiapkan paku yang ditancapkan di sendal kemudian diletakkan dekat ban mobil korban.
Selanjutnya tersangka FKS yang berperan sebagai eksekutor mengambil tas berisi uang tunai milik korban. Tersangka ARA berperan mengawasi keadaan sekitar.
Baca Juga: Terekam CCTV, Budi Ompong Dicokok Usai Bobol Toko Fashion di Tanjung Balai
"Sehingga ketika mobil korban berjalan ban tertancap paku dan kemudian kempes," tutur Agung.
Agung mengatakan para pelaku mengikuti mobil korban usai melakukan transaksi di bank. Ketika korban turun untuk mengecek kondisi ban mobil, pelaku langsung mengambil tas berisi uang tunai.
"Ketika pengemudi mengganti ban dan lengah pelaku membuka pintu dan mengambil uang milik korban kemudian melarikan diri," kata Agung.
Lebih lanjut, Agung mengatakan pihaknya masih memburu satu tersangka lain berinisial S yang masih berstatus DPO.
"Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," ujar Agung.
Berita Terkait
-
Kasusnya Ditangani Polisi, Meutya Hafid Ungkap 10 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Sudah Dipecat
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
-
Berantas Penyalahgunaan BBM hingga Pupuk Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bentuk Subsatgas Gakkum
-
Modus Pengusiran Setan, Nenek di Jakut Rugi Rp 500 Juta, Begini Ceritanya
-
Didukung Warga Sulsel, Denny Sumargo Tegas Tak Akan Minta Maaf Meski Dilaporkan Farhat Abbas
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual