SuaraJakarta.id - Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku pencurian dengan modus gembos ban di Depok, pada Rabu (6/7/2022).
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Hari Agung Julianto mengatakan tersangka masing-masing berinisial EPS (40), FKS (31), SD (42), dan ARA (39).
"Tersangka ditangkap pada 29 Juli 2022 di hotel Reddoors, Taman Galaxy, Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan," kata Hari di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Para tersangka ini berhasil menggasak uang senilai Rp 50 juta dari korban berinisial SS (47).
Agung menambahkan masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda saat melancarkan aksinya tersebut.
Di antaranya EPS yang bertugas mencari target yang sedang melakukan transaksi di bank.
"Jadi dia memantau nasabah ke bank yang menarik uang tunai," ujar Agung.
Lalu tersangka SD yang berperan menyiapkan paku yang ditancapkan di sendal kemudian diletakkan dekat ban mobil korban.
Selanjutnya tersangka FKS yang berperan sebagai eksekutor mengambil tas berisi uang tunai milik korban. Tersangka ARA berperan mengawasi keadaan sekitar.
"Sehingga ketika mobil korban berjalan ban tertancap paku dan kemudian kempes," tutur Agung.
Agung mengatakan para pelaku mengikuti mobil korban usai melakukan transaksi di bank. Ketika korban turun untuk mengecek kondisi ban mobil, pelaku langsung mengambil tas berisi uang tunai.
"Ketika pengemudi mengganti ban dan lengah pelaku membuka pintu dan mengambil uang milik korban kemudian melarikan diri," kata Agung.
Lebih lanjut, Agung mengatakan pihaknya masih memburu satu tersangka lain berinisial S yang masih berstatus DPO.
"Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," ujar Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?