SuaraJakarta.id - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ia diperiksa selama 7 jam.
Pemeriksaan ini terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Kepada wartawan, Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya telah selesai memberikan keterangan terkait dengan dugaan tembak-menembak antara ajudannya, apa yang dia lihat dan dia ketahui.
"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo.
Ferdy Sambo tidak banyak menjelaskan terkait dengan pemeriksaannya pada hari ini perihal berapa pertanyaan terhadap dirinya.
Ia mengajak semua pihak untuk memercayakan penyidik Polri mengungkap kasus yang terjadi di rumahnya secara terang benderang.
"Mari sama-sama kita percayakan kepada tim khusus yang menjelaskan secara terang benderang," kata Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo penuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Mengenakan seragam Polri, Irjen Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat anggota polisi.
Kepada wartawan yang telah menunggu kedatangannya di Bareskrim, Ferdy Sambo mengaku sudah empat kali menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan baku tembak di rumahnya.
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan pada hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Ferdy.
Untuk pertama kalinya jenderal bintang dua itu muncul di hadapan media sejak kasus dugaan tembak-menembak di rumahnya pada hari Jumat, 8 Juli 2022.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumahnya.
"Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," ujar Ferdy Sambo pagi tadi sebelum pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Penerapan Tata kelola Perusahaan yang Baik
-
Dari Zumba hingga Hujan Busa, Momen Little Siam Jadi Arena Bermain Keluarga
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar
-
Dukung Penanganan Karhutla, NHM Serahkan Bantuan Tangki Air Operasional kepada BPBD Halmahera Utara
-
Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha