SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penyelundupan biji kokain ke luar negeri. Pelaku berinisial SDS (51) ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Senin (1/8/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap modus pelaku penyelundupan biji kokain ke luar negeri yakni dengan menggunakan boneka jari sebagai kamuflase pengiriman.
"Modus yang digunakan, yaitu melakukan kamuflase barang bukti dalam bentuk boneka finger puppet dan jasa pengiriman," kata Zulpan di Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Zulpan menambahkan, pengungkapan kasus penyeludupan biji kokain ke luar negeri itu berkat kolaborasi Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama Bea dan Cukai.
Dalam pengungkapan itu, sejumlah barang bukti juga diamankan, antara lain, 200 biji kokain, tiga pohon koka, boneka jari yang digunakan sebagai modus operandi, hingga paket biji koka yang dikirim dari Republik Ceko.
"Kemudian tersangka ini dalam menjual dan mengirim biji koka melalui website. Saya tidak sebutkan tapi penyidik sudah mengetahuinya," ujar Zulpan.
Sejumlah negara menjadi tujuan pengiriman biji kokain tersebut di antaranya ke Amerika Serikat, Australia hingga negara-negara di Eropa.
Pelaku menjual satu paket berisi 25 biji kokain itu seharga 40 dolar AS. Dalam satu bulan tersangka dapat mengirimkan sebanyak lima hingga tujuh paket biji kokain ke luar negeri.
Zulpan mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus penyelundupan biji kokain ke luar negeri tersebut untuk mengetahui keterlibatan tersangka lain.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Asal Bandung Jual Biji Kokain hingga ke Amerika, Metode Pembayaran Pakai Bitcoin
Sementara akibat perbuatan tersangka tersebut dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 113 subsider pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [Antara]
Berita Terkait
-
Polisi Telusuri Asal Barang Bukti Narkoba Saat Menangkap Manajer BCL
-
BREAKING NEWS: Manajer BCL Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Pria Paruh Baya Asal Bandung Jual Biji Kokain hingga ke Amerika, Metode Pembayaran Pakai Bitcoin
-
Kasus Ekspor Biji Kokain, Polisi Amakan Tiga Pohon Koka dan 200 Paket Siap Kirim
-
Ditangkap Terkait Kasus Ekspor Biji Kokain, Tersangka Ngaku Tanam Pohon Koka di Rumah dari Benih Asal Kebun Raya Bogor
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya