SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penyelundupan biji kokain ke luar negeri. Pelaku berinisial SDS (51) ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Senin (1/8/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap modus pelaku penyelundupan biji kokain ke luar negeri yakni dengan menggunakan boneka jari sebagai kamuflase pengiriman.
"Modus yang digunakan, yaitu melakukan kamuflase barang bukti dalam bentuk boneka finger puppet dan jasa pengiriman," kata Zulpan di Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Zulpan menambahkan, pengungkapan kasus penyeludupan biji kokain ke luar negeri itu berkat kolaborasi Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama Bea dan Cukai.
Dalam pengungkapan itu, sejumlah barang bukti juga diamankan, antara lain, 200 biji kokain, tiga pohon koka, boneka jari yang digunakan sebagai modus operandi, hingga paket biji koka yang dikirim dari Republik Ceko.
"Kemudian tersangka ini dalam menjual dan mengirim biji koka melalui website. Saya tidak sebutkan tapi penyidik sudah mengetahuinya," ujar Zulpan.
Sejumlah negara menjadi tujuan pengiriman biji kokain tersebut di antaranya ke Amerika Serikat, Australia hingga negara-negara di Eropa.
Pelaku menjual satu paket berisi 25 biji kokain itu seharga 40 dolar AS. Dalam satu bulan tersangka dapat mengirimkan sebanyak lima hingga tujuh paket biji kokain ke luar negeri.
Zulpan mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus penyelundupan biji kokain ke luar negeri tersebut untuk mengetahui keterlibatan tersangka lain.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Asal Bandung Jual Biji Kokain hingga ke Amerika, Metode Pembayaran Pakai Bitcoin
Sementara akibat perbuatan tersangka tersebut dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 113 subsider pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [Antara]
Berita Terkait
-
Polisi Telusuri Asal Barang Bukti Narkoba Saat Menangkap Manajer BCL
-
BREAKING NEWS: Manajer BCL Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Pria Paruh Baya Asal Bandung Jual Biji Kokain hingga ke Amerika, Metode Pembayaran Pakai Bitcoin
-
Kasus Ekspor Biji Kokain, Polisi Amakan Tiga Pohon Koka dan 200 Paket Siap Kirim
-
Ditangkap Terkait Kasus Ekspor Biji Kokain, Tersangka Ngaku Tanam Pohon Koka di Rumah dari Benih Asal Kebun Raya Bogor
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?