SuaraJakarta.id - Polisi menangkap Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) alias Doddy. Manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL) itu ditangkap terkait kasus narkoba.
Doddy terancam dikenakan pasal dikenakan Pasal 112 atau 114 tentang Psikotopika dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, Doddy ditangkap di kediamannya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.
Dalam penangkapan itu, MID alias Doddy kedapatan memiliki 7 butir obat penenang jenis alprazolam.
"Ditemukan yang bersangkutan 7 butir psikotropika golongan 4," kata Akmal di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/8/2022).
Dalam penangkapan tersebut, Akmal melanjutkan, MID bersikap kooperatif. Termasuk saat memberikan informasi terkait penyimpanan barang tersebut.
"(Hasil tes urine) positif benzo," ungkap Akmal.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID). Pelaku merupakan manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL).
Penangkapan manajer BCL tersebut di wilayah Jakarta Selatan pada Rabu (3/8/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Positif Benzo, Polisi Temukan Tujuh Butir Alprazolam dari Tangan Manajer BCL
"(Ditangkap) di Pejaten, Pasar Minggu," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).
Akmal menyebut, MID diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis obat penenang.
"Barang bukti berupa frixitas atau aprazolam," kata dia.
Hingga saat ini, Akmal belum merinci terkait berat barang bukti dari MID lantaran masih dalam pemeriksaan petugas.
Di lain pihak, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan MID merupakan Mohammad Ikhsan Doddyansyah, manajer Bunga Citra Lestari alias BCL.
Dia ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar