SuaraJakarta.id - Polisi menangkap Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) alias Doddy. Manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL) itu ditangkap terkait kasus narkoba.
Doddy terancam dikenakan pasal dikenakan Pasal 112 atau 114 tentang Psikotopika dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, Doddy ditangkap di kediamannya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.
Dalam penangkapan itu, MID alias Doddy kedapatan memiliki 7 butir obat penenang jenis alprazolam.
Baca Juga: Positif Benzo, Polisi Temukan Tujuh Butir Alprazolam dari Tangan Manajer BCL
"Ditemukan yang bersangkutan 7 butir psikotropika golongan 4," kata Akmal di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/8/2022).
Dalam penangkapan tersebut, Akmal melanjutkan, MID bersikap kooperatif. Termasuk saat memberikan informasi terkait penyimpanan barang tersebut.
"(Hasil tes urine) positif benzo," ungkap Akmal.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID). Pelaku merupakan manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL).
Penangkapan manajer BCL tersebut di wilayah Jakarta Selatan pada Rabu (3/8/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Doddy Manajer Bunga Citra Lestari, Diciduk Usai Pakai Narkoba
"(Ditangkap) di Pejaten, Pasar Minggu," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).
Akmal menyebut, MID diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis obat penenang.
"Barang bukti berupa frixitas atau aprazolam," kata dia.
Hingga saat ini, Akmal belum merinci terkait berat barang bukti dari MID lantaran masih dalam pemeriksaan petugas.
Di lain pihak, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan MID merupakan Mohammad Ikhsan Doddyansyah, manajer Bunga Citra Lestari alias BCL.
Dia ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Ya benar (manajer BCL)," singkat Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).
Berita Terkait
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Veloso Bebas, Presiden Filipina: Terima Kasih Prabowo Subianto
-
8 Momen Liburan Keluarga BCL di Bali, Noah Sinclair dan Tiko Aryawardhana Akrab Bak Bestie
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Guru Honorer Tersangka Narkoba Tewas di Ruang Khusus Ditreskrimum, Polda Banten: Diduga Bunuh Diri
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting